Dugaan Pungli Rp10.000 Agar Bisa Masuk Kedalam Kawasan Lokalisasi Batu 15.

Potensi.News, Tanjungpinang- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kota Tanjungpinang. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di kawasan lokalisasi Batu 15 atau Kilometer 15, tepatnya di wilayah yang dikenal masyarakat sebagai jalan air batu atau lembah harapan, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, dikabarkan berlangsung terang-terangan dan semakin ramai dikunjungi.

Berdasarkan hasil penelusuran serta informasi yang dihimpun tim investigasi Potensi.News di lapangan, dugaan pungli tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga dilakukan hampir setiap hari terhadap kendaraan yang masuk ke kawasan tersebut.

Dari pantauan di lokasi, arus keluar masuk kendaraan roda dua maupun roda empat menuju area lokalisasi tampak ramai silih berganti. Aktivitas itu bahkan disebut berlangsung hingga malam hari tanpa terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Sejumlah warga sekitar mengaku praktik dugaan pungli tersebut bukan lagi rahasia umum di lingkungan setempat.

“Sudah lama itu bang. Dulu pungutannya Rp5.000, sekarang naik jadi Rp10.000 per kendaraan. Herannya sampai sekarang tetap jalan terus. Tidak pernah benar-benar ditindak. Orang datang ramai terus tiap hari,” ujar seorang warga meminta namanya tidak ingin indentitas nya dipublis kepada Potensi.News, Sabtu (23/05/2026) lalu.

Warga tersebut juga mempertanyakan ke mana aliran uang hasil dugaan pungutan itu mengalir.

“Masyarakat jadi bertanya-tanya, uang itu sebenarnya masuk ke mana? Untuk pribadi atau ada pihak tertentu yang bermain? Kalau memang ilegal kenapa bisa bertahan lama?” katanya.

Keterangan senada juga disampaikan warga lainnya yang merasa heran lantaran aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut terkesan berjalan tanpa hambatan.

“Kalau memang itu pungli, kenapa bisa terus berlangsung? Ini yang membuat masyarakat curiga ada pembiaran,” ungkap warga lainnya.

Tak hanya dugaan pungli dan prostitusi berdasarkan informasi yang diterima tim investigasi Potensi.News, muncul pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut mengatur aktivitas di kawasan tersebut. Namun informasi itu masih terus didalami guna memastikan validitas data serta fakta di lapangan.

Pantauan media ini pada Sabtu (23/05/2026) lalu juga menunjukkan adanya aktivitas penjagaan di pintu masuk kawasan lokalisasi yang diduga berkaitan dengan pungutan terhadap pengunjung yang datang ke lokasi permainan.

Selain dugaan praktik perjudian dan prostitusi terselubung yang sebelumnya telah menjadi sorotan masyarakat, kini muncul pula dugaan adanya pungutan sebesar Rp10.000 terhadap setiap kendaraan yang masuk ke kawasan tersebut. Kondisi itu memicu perhatian warga yang mempertanyakan lemahnya pengawasan aparat terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Redaksi Potensi.News bersama tim telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, IPTU Pepen Oktavendri, S.H., guna meminta klarifikasi terkait dugaan pungli yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan Batu 15/Kilometer 15 tersebut.

Dalam konfirmasi yang disampaikan, tim redaksi mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari kebenaran informasi terkait dugaan pungli, langkah konkret Polresta Tanjungpinang dalam melakukan penindakan, hingga alasan aktivitas yang diduga melanggar hukum itu terkesan tetap berjalan tanpa hambatan.

Selain itu, Potensi.News juga meminta tanggapan terkait munculnya kesan di tengah masyarakat bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat seolah tidak merasa takut terhadap aparat penegak hukum.

Redaksi Potensi.News turut menyampaikan konfirmasi kepada Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini, Senin (25/05/2026) lalu.

Senada dengan itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, IPTU Pepen Oktavendri, S.H., juga belum memberikan jawaban maupun klarifikasi kepada media ini, saat dikonfirmasi pada Senin (25/05/2026) lalu.

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., saat menanggapi konfirmasi media ini hanya menyampaikan singkat, “Terima kasih informasinya,” tulisnya, Senin (25/05/2026) lalu.

Potensi.News bersama tim akan terus mendalami dugaan praktik pungli dan prostitusi terselubung maupun aktivitas lain yang disebut-sebut berlangsung bebas di kawasan tersebut.

Penelusuran lanjutan akan terus dilakukan guna memastikan fakta di lapangan sekaligus menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan praktik yang dinilai mencederai supremasi hukum di Kota Tanjungpinang. (Red/Tim)

 

Part: I

Bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *