Arena Permainan di Nagoya Disorot Warga, Diduga Sarang Judi Berkedok Hiburan.

Batam, Hukrim, Kepri249 Dilihat

Potensi.News, Batam– Sebuah tempat permainan di kawasan Nagoya, Kota Batam, kembali memicu kecurigaan publik. Berlokasi di Windsor Square, tak jauh dari Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, lokasi ini disebut warga beroperasi nyaris tanpa henti dan dipadati pengunjung setiap hari.

Di balik label “tempat permainan”, aktivitas di dalamnya diduga kuat mengarah pada praktik perjudian terselubung. Pola operasionalnya dinilai tidak lazim untuk sekadar usaha hiburan biasa.

“Buka terus, siang malam ada orang masuk. Kalau cuma permainan biasa, kenapa seperti tak pernah sepi?” ujar seorang warga, Minggu (25/1/2026).

Warga juga mengungkapkan bahwa di dalam lokasi terdapat pihak-pihak yang bertugas mengawasi jalannya permainan, menyerupai sistem pengamanan internal. Dugaan ini semakin menguatkan kecurigaan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar permainan biasa, melainkan sudah mengarah pada praktik judi terorganisir.

Namun ironisnya, hingga kini belum tampak adanya tindakan atau klarifikasi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik:

apakah aparat belum mengetahui, atau justru memilih tidak melihat?

Jika dugaan ini benar, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana terkait perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP serta aturan lain tentang penyelenggaraan usaha hiburan tanpa izin yang sah.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menunggu laporan resmi semata, tetapi segera turun ke lapangan guna memastikan apakah tempat tersebut murni usaha hiburan atau telah berubah menjadi arena perjudian terselubung.

“Kalau memang legal, silakan dibuka secara terang. Tapi kalau melanggar hukum, jangan dibiarkan tumbuh subur di tengah kota,” tegas warga lainnya.

Keberadaan lokasi tersebut dinilai berpotensi merusak ketertiban sosial dan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Batam. Publik kini menunggu langkah nyata aparat untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola tempat permainan terkait dugaan aktivitas tersebut. (Red)

 

Part: l

 

Bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *