Diduga Bebas Beroperasi, Praktik Judi Cingkoko di Kawasan Lokalisasi Batu 15 Tanjungpinang Disebut Ramai.

Potensi.News, Tanjungpinang- Dugaan praktik perjudian cingkoko alias dadu goncang di kawasan lokalisasi Jalan Air Batu Kilometer 15 atau Batu 15, tepatnya di wilayah yang dikenal sebagai Lembah Harapan, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menuai sorotan tajam masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi Potensi.News di lapangan, aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian tersebut disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari dan ramai didatangi pemain dari berbagai wilayah.

Dari pantauan di sekitar lokasi, aktivitas masyarakat keluar masuk kawasan tersebut terlihat cukup ramai pada waktu-waktu tertentu. Sejumlah warga mengaku permainan cingkoko alias dadu goncang itu bukan lagi menjadi rahasia umum di lingkungan sekitar.

“Sudah sering dengar soal permainan itu. Orang datang silih berganti, bahkan ramai pada jam-jam tertentu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Potensi.News, Sabtu (23/05/2026) lalu dibilangan salah satu kafe di lokalisasi tersebut.

Warga lainnya mengaku heran lantaran aktivitas yang disebut-sebut telah lama berlangsung tersebut terkesan masih terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas.

“Kalau memang itu perjudian, kenapa bisa terus berlangsung? Masyarakat jadi bertanya-tanya ada apa sebenarnya,” katanya.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diterima tim investigasi Potensi.News, muncul pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga mengatur aktivitas di kawasan tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih terus didalami guna memastikan validitas data dan fakta di lapangan.

Pantauan media ini di lokasi pada Sabtu (23/05/2026) lalu, terlihat adanya aktivitas para pemain berikut bandar alias toke dadu goncang di kawasan lokalisasi tersebut.

Diduga berbagai nominal taruhan dipasang di meja bandar, mulai dari Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 hingga Rp100.000. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, terdapat pula dugaan pemain yang memasang taruhan dalam jumlah lebih besar dengan harapan memperoleh keuntungan berlipat ganda.

Aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup ramai dan terkesan bebas dari gangguan maupun penindakan aparat penegak hukum.

“Kalau menang depan mata banyak cewek-cewek penghibur, kalau kalah pulang gigit jari,” ungkap seorang sumber yang namanya tidak ingin indentitas nya dipublis di lokasi tersebut.

Praktik perjudian dinilai berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya rumah tangga. Warga menilai uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga justru berisiko habis di meja perjudian.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait sejauh mana pengawasan dan langkah penindakan aparat penegak hukum terhadap dugaan praktik perjudian yang disebut berlangsung secara terbuka tersebut.

Menyikapi hal itu, Redaksi Potensi.News bersama tim telah melayangkan konfirmasi kepada Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, IPTU Pepen Oktavendri, guna meminta tanggapan dan klarifikasi terkait dugaan aktivitas perjudian cingkoko alias dadu goncang di kawasan Batu 15/Kilometer 15 tersebut.

Dalam konfirmasi yang disampaikan, redaksi mempertanyakan langkah konkret Polresta Tanjungpinang dalam memberantas praktik perjudian, termasuk alasan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut terkesan masih terus berlangsung tanpa penindakan.

Selain itu, Potensi.News juga meminta tanggapan terkait adanya kesan di tengah masyarakat bahwa para pemain maupun pihak penyelenggara seolah tidak merasa khawatir terhadap aparat penegak hukum setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Tanjungpinang melalui Kasi Humas IPTU Pepen Oktavendri belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Redaksi Potensi.News juga telah menyampaikan konfirmasi kepada Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. Namun hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini, Senin (25/05/2026) lalu.

Senada dengan itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, IPTU Pepen Oktavendri, S.H., juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini, Senin (25/05/2026) lalu.

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., saat menanggapi konfirmasi media ini menyampaikan singkat, “Terima kasih informasinya,” tulisnya, Senin (25/05/2026) lalu.

Potensi.News bersama tim menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan investigasi lanjutan guna memastikan fakta-fakta di lapangan serta menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. (Red/Tim)

Part: l
Bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *