Gelper Super 21 Terindikasi Judi, Diminta Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Segera Bertindak.

Tanjungpinang635 Dilihat

Potensi.news, Tanjungpinang- Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali marak beroperasi di Kota Tanjungpinang. Seperti Gelper Super 21 yang berada dekat Sekolah dan Rumah Ibadah (Gereja) lokasi di jalan Ir Juanda Pancur, Kecamatan Bukit bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan riau, Minggu (29/10/2023).

Padahal, diketahui arena yang diduga judi ini sempat tutup dengan jangka waktu yang cukup lama.

Informasi yang didapatkan, arena Gelper Super 21 milik pengusaha yang bernama Wira tersebut sudah berbulan-bulan beroperasi.

“Sudah lama buka (arena gelper Super 21) sudah buka berbulan-bulan. Pemainnya juga sangat ramai,” ujar Warga Setempat, Jumat (27/10/23) lalu.

Beroperasi kembali gelper di Tanjungpinang ini pun mendapat sorotan dari Hendra Ketua Umum Ormas Persatuan Pemuda Bentan (P2B). Hendra pun mempertanyakan izin arena gelper yang beroperasi tersebut, Minggu (29/10/2023).

“Harus dipertanyakan. Apakah beroperasinya Gelper Super 21 tersebut sudah dapat izin dari kepolisian atau belum dan sudah sesuai dengan tata kelola perizinan belum,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan beroperasinya kembali Gelper tersebut sudah seharusnya menjadi Atensi Penegak hukum yakni Polresta Tanjungpinang, karena diduga mengandung unsur perjudian.

“Lihat saja yang bermain disana, semua orang dewasa, apalagi kalau bukan judi, oleh karena itu, hendaknya Tim Terpadu harus segera mengecek lokasi gelper yang sudah buka kembali. Jika masih seperti dahulu, tutup saja, berarti sudah masuk jenis judi. Terutama operasional mesin, beli dapat koin, dan cancel dapat kupon,” tutupnya.

Diduga setiap bulannya yakni pertanggal 24, ada bagi-bagi hasil dari Gelper Super 21 kepada Instansi terkait yang disinyalir agar usahanya tidak terpublikasi dan dapat berjalan dengan lancar serta aman tanpa hambatan.

Dari hasil pantauan tim awak media, Kamis (26/10/2023) malam, aktivitas para pemain di Gelper Super 21 terlihat ramai memenuhi tempat tersebut dan tanpa rasa takut akan aparat penegak hukum.

Kembali aktivitasnya perjudian dilokasi tersebut tentu saja sangat disayangkan, mengingat lokasi aktivitas perjudian itu yang tidak jauh dari kantor Polresta Tanjungpinang dan seolah-olah terkesan dengan sengaja melakukan Pembiaran.

Untuk itu, diminta kepada Kaporesta Tanjungpinang untuk segera menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai Instruksi Kapolri Jenderal Sigit Prabowo.

Sementara itu, media ini mengkonfirmasi Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., belum memberikan tanggapan, Sabtu (28/10/23) lalu.

Disamping itu, media ini mengkonfirmasi AKP Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K, S.I.K, M.Sc., Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (28/10/23) lalu. Namun sampai sekarang belum memberikan tanggapan.

Senada dengan itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Giofany Casanova yang dikonfirmasi awak media ini melalui pesan via WhatsApp pada, Sabtu (28/10/2023) terkait kembali beraktivitasnya Judi berkedok Gelper di Super 21 tersebut menjawab, Pesan konfirmasi yang dikirim dengan tanggapan Alaikum salam. (Red/ tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *