Potensi.news, Tanjungpinang- Dugaan praktik perjudian jenis dadu (goncang dadu) di belakang TK Mawar, Jalan Mawar, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, kini bukan lagi sekadar isu liar. Aktivitas tersebut disebut berlangsung dalam waktu lama, berulang setiap hari, dan dilakukan secara terbuka. ironisnya di lingkungan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan anak usia dini.
Sorotan publik tidak hanya tertuju pada dugaan aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga pada sikap bungkam aparat kepolisian. Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Humas, IPTU Pepen Oktavendri, S.H., belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi Redaksi Potensi.News sejak Sabtu (18/04/2026) melalui pesan WhatsApp. Pesan terkirim dan terbaca, namun tak berbalas.
Sikap diam ini memantik pertanyaan serius terkait profesionalitas fungsi kehumasan di tubuh Polresta.
Ketika media, sebagai perpanjangan suara publik, tidak mendapatkan respons, muncul kekhawatiran yang lebih besar: bagaimana nasib laporan masyarakat biasa?
“Kalau ini dibiarkan, wajar masyarakat curiga. Ini bukan lokasi tersembunyi, tapi dekat sekolah anak-anak,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Informasi di lapangan bahkan menyebut adanya sosok bandar berinisial “B” yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut. Jika benar, maka praktik ini tidak lagi bisa dipandang sebagai permainan liar semata, melainkan indikasi kegiatan terorganisir yang berjalan tanpa hambatan.
Diamnya aparat justru memperkuat persepsi negatif: apakah ini murni kelalaian pengawasan, atau ada pembiaran?
Di tengah slogan “Polisi untuk Masyarakat”, publik kini dihadapkan pada realita yang terasa berseberangan.
Lebih jauh, keberadaan dugaan praktik perjudian di sekitar lingkungan pendidikan menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan perlindungan sosial. Ruang yang seharusnya aman bagi anak-anak justru dibayangi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Redaksi Potensi.News telah melayangkan sejumlah pertanyaan resmi terkait status laporan, langkah penindakan, hingga pengawasan wilayah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun klarifikasi yang diberikan pihak Polresta Tanjungpinang.
Ketiadaan respons ini bukan sekadar soal komunikasi yang tersendat, tetapi menyentuh substansi kepercayaan publik. Sebab dalam negara hukum, diamnya aparat di tengah dugaan pelanggaran yang berlangsung terang-terangan justru membuka ruang tafsir yang liar.
Publik pun berhak bertanya: di mana hukum berdiri ketika dugaan pelanggaran terjadi di depan mata?
Potensi.News menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata di lapangan. Karena dalam prinsip keadilan, diam bukanlah jawaban. (Red/Tim)
Part: l
Bersambung…..






