Potensi.news, Tanjungpinang- Pelabuhan seyogyanya tempat sandar kapal, baik saat tiba ataupun berangkat. Namun tentunya pelabuhan punya aturan dan tata tertib, baik pelabuhan sekala nasional maupun pelabuhan kecil antar pulau dan Provinsi, Rabu (09/07/2025).
Batas-batas atau alur pelayaran tanda petunjuk untuk keluar masuk Kapal tidak ada terlihat, itu sebagai contoh jika pelabuhan tersebut patut diduga tidak melengkapi izin untuk sandar kapal di pelabuhan tersebut.
Terkait hal ini, tentu peran dinas Perhubungan, KSOP, Navigasi, Bea dan Cukai, APH serta dinas Perdagangan setempat sangat penting. Terlebih pelabuhan kecil yang hanya difungsikan untuk kapal Cargo/pengangkut barang. Karena tidak menutup kemungkinan pelabuhan seperti itu kerap dijadikan oknum pengusaha nakal untuk memuluskan aksinya.
Bertahun-tahun Pelabuhan km 16, yang bersebelahan dengan jembatan di jalan Lintas Barat Tanjung uban. Diduga menjadi pelabuhan eksklusif, dan sering terpantau di pelabuhan tersebut, kapal baik yang tiba ataupun yang akan berangkat dengan muatan Over Kapasitas (kelebihan muatan).
Belum lagi terkait barang-barang bawaan baik yang tiba atau berangkat di pelabuhan Km 16 tersebut. Apakah sudah dilakukan pengecekan dari dinas terkait?. Bagaimana bentuk pengawasannya.
Dugaan pelabuhan tersebut kerap dijadikan pintu masuk dan keluarnya barang tanpa izin (ilegal) makin menguat. Dimana pelabuhan tersebut sudah seperti pelabuhan kelas VIP, akses ke pelabuhan tersebut terpantau sering dijaga anak buah pemilik tempat dan hanya pemilik tempat atau yang di perbolehkan masuk, yang bisa mencapai pelabuhan.
Ada apa sebenarnya atau apa yang di muat ke kapal, baik yang tiba ataupun yang berangkat. Kenapa petugas atau dinas yang terkait selalu mengelak saat ingin di jumpai awak media. Dan selalu sering di arahkan “Nanti jumpa dengan Abang R dan L (nama inisial) saja”.
Sementara itu, Pemilik Pelabuhan Khusus Kilometer 16, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Joni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/07/2025) sampai saat ini belum memberikan tanggapan sama sekali. Tampak, pesan yang sudah centang dua alias sudah dibaca. Hingga menimbulkan pertanyaan Ada apa dengan Joni? Dan ada kegiatan apa di pelabuhan tersebut?
Disamping itu, ada beberapa instansi terkait yang dikonfirmasi oleh media ini sebagai berikut:
1. Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, SIK, M.Si., saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/07/2025) sampai saat ini belum memberikan tanggapan.
2. Kasat Reskrim Polres Bintan Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/07/2025) walaupun sudah centang dua biru alias sudah di baca. namun, sampai saat ini belum memberikan tanggapan alias bungkam.
3. Kepala Pos Pelabuhan Km 16 Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas ll Tanjungpinang Sukarso saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/07/2025) belum memberikan tanggapan.
4. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas l Tanjungpinang Hadjar, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/07/2025) mengatakan mohon maaf, saya perlu koordinasi pada bidang terkait pak,”tulis Hadjar saat membalas pesan konfirmasi dari media ini.
5. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau/ Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Robby Candra, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/07/2025) belum memberikan tanggapan.
6. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Yusnar Yusuf S.H., M.H., saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/07/2025) sampai saat ini belum memberikan tanggapan.
Saat berita ini diterbitkan, tim media masih menelusuri dan mencoba mengkonfirmasi dinas terkait setempat. (Red/tim)
Bersambung…..
Part: l






