Polresta Tanjungpinang Terkesan Lamban Menangani Laporan Dugaan Penganiayaan Terhadap Perempuan.

Hukrim, Kepri, Tanjungpinang2081 Dilihat

Potensi.News, (Tanjungpinang)- Kekerasan pada Perempuan kembali terjadi di Kota Tanjungpinang, hal tersebut terjadi pada tanggal 26/03/2025 sekira pukul 15:30 WIB.

Ay (Nama inisial) yang menjadi korban dengan muka lebam di bagian mata serta di beberapa bagian tubuh lainnya. segera melaporkan ke Polresta Tanjungpinang sesaat setelah terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, dan dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/III/2025/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 26 Maret 2025 pukul 16:57 WIB.

Ay saat di wawancarai media ini, Minggu 30/03/2025 menjelaskan perihal terjadinya penganiayaan yang menimpa dirinya “benar saya di pukul oleh pacar saya yang bernama ”AAK” (nama inisial) hingga mata saya lebam dan beberapa bagian tubuh saya juga sakit. Hal tersebut terjadi karena saya mengetahui pacar saya selingkuh, “tutur Ay.

“Awalnya kami main kerumah teman di Jalan Pelita Nusantara, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. ‘lanjut Ay’, saat itu saya lihat-lihat isi chat atau panggilan di Handphone (Hp) “AAK”. Setelah itu saya berusaha untuk menghindari pertengkaran mulut, karena saya tau pacar saya itu orangnya pemarah, dan saya takut di pukul seperti yang sudah-sudah. Namun sebelum saya pergi, saya di tahan dan di Pukuli, “jelas Ay.

Dari keterangan Ay, di ketahui bahwa Ay bukan kali pertama di pukul oleh sang kekasih, namun baru kali ini Ay berani melaporkan perlakuan tersebut ke kantor Polisi, Ay juga menerangkan bahwa dirinya juga telah di visum dan di dampingi oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang. Namun Ay tidak tahu saat ini kasusnya sudah sampai dimana, karena belum ada kabar dari pihak kepolisian tempat Ay melapor.

“Pemukulan seperti ini sudah kesekian kalinya dilakukan terhadap Saya, karena dari itu Saya melapor. Saya juga langsung di visum setelah membuat laporan, saya di dampingi oleh PPA. Namun hingga kini saya tidak mengetahui perkembangan laporan saya itu, karena belum ada dari pihak kepolisian yang menghubungi saya kembali. Saya berharap pihak kepolisian segera memproses Laporan saya, dan si pelaku segera di tahan, “ucap Ay.

Ditempat terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Tanjungpinang, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Sahrul Damanik saat dikonfirmasi melalui pesan via WhatsApp, Selasa (01/04/2025) Terlihat pesan konfirmasi sudah centang dua biru menandakan sudah dibaca. Hingga saat ini belum memberikan tanggapan alias bungkam. (Red/Tim)

 

Part: l

Bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *