APH Batam Bertabur Bintang, Namun Gelper Diduga Sarang Judi Tidak Mampu Diberantas.

Batam543 Dilihat

(Potensi.news), Batam- Fenomena, Mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan maraknya Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam. Mulai dari fasilitas mesin ketangkasan elektronik yang sudah usang, hingga mesin ketangkasan elektronik yang terkini. Gelper tersebut dapat kita jumpai di beberapa tempat di Kota Batam, seperti di area ruko Komplek Pertokoan Batu Aji View, Jumat (10/05/2024).

Maraknya oknum pengusaha menginvestasikan uang ke bisnis Gelper di kota Batam, tentu tidak terlepas dari omset yang menjanjikan. Tidak adanya batasan umur bagi Pengunjung (pemain-red) menjadi salah satu kunci berkembang pesatnya Gelper di sejumlah wilayah di Kota Batam.

Hadiah yang didapat juga menjadi faktor terpenting didalam permainan Gelper tersebut, pengunjung (pemain-red) diiming-imingi hadiah yang besar, hadiahnya pun terbilang bervariasi tergantung kebijakan gelanggang permainan itu sendiri.

Hadiah ada yang berupa kupon, rokok dan lain-lain tentunya hadiah-hadiah tersebut diduga dapat ditukarkan dengan uang Rupiah, yang jelas dengan proses dan pantauan yang ketat oleh pihak Gelper itu sendiri.

Leluasanya oknum pengusaha Gelper melakukan aktivitas tersebut dikarenakan minimnya pengawasan dari instansi pemerintah yang terkait, dan tentunya dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH diminta turun langsung melihat aktivitas gelanggang permainan (Gelper) terindikasi judi diduga tidak memiliki izin yang menjamur tepat berada di wilayah hukum Polsek Sagulung terutama yang berada di area ruko Komplek Pertokoan Batu Aji View sampai sekarang belum ada di lakukan penindakan oleh APH setempat.

Perlu diketahui bahwa, Kapolri sudah memerintahkan jajarannya kepada seluruh pimpinan wilayah Polsek, Polres, Polda, untuk memberantas perjudian ‘Apapun bentuk perjudiannya’ dan apabila di dapati ‘membekingi’ pejabat nya akan di copot.

Yang di mana Gelanggang permainan (Gelper) tersebut mengandung unsur perjudian dan sangat meresahkan masyarakat, “Di minta untuk di tutup” Masyarakat sudah di bikin resah.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas judi Gelper tersebut akan di tindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum Setempat, akan tetapi  Gelper tersebut masih beroperasi sangat bebas.

Hal ini terungkap disaat awak media melakukan investigasi Kamis (09/05/24) pada malam hari di Lokasi tersebut masih beroperasi sampai pagi jumpa pagi dan dilokasi tersebut sangat bebas tanpa ada rasa takut pada pihak Aparat Penegak Hukum, Apakah Aparat Penegak Hukum telah melakukan Pembiaran?

Lebih lanjut, awak media sudah melakukan konfirmasi yang ke 3 yakni di hari Selasa (07/05/24) lalu melaui pesan whatsap yang dimana konfirmasi yang ke 3 Kapolsek Sagulung IPTU Donald Tambunan tidak memberikan jawaban alias bungkam.

Disamping itu, Fadlan Harahap diduga pemilik Gelanggang Permainan (Gelper) liar yang berada tepat di area Ruko Komplek Pertokoan Batu Aji View, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp Jumat (03/05/24) dan konfirmasi kedua (06/05/24) belum memberikan tanggapan serta memblokir nomor telepon awak media ini.

Senada dengan Fadlan Harahap, Paryadi diduga pengusaha pemilik gelper saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Kamis (09/05/24) belum memberikan tanggapan sampai sekarang. (Idfd)

 

Part ll

 

Bersambung..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *