Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Diduga Melindungi Terlapor Atas Laporan Nomor LP/B/81/IX/2024/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU.

Batam, Hukrim, Kepri, Nasional1770 Dilihat

(Potensi.News), Batam- Kasus dugaan Penipuan dan/atau penggelapan yang di laporkan oleh Direktur CV. Putra Andalas Bersatu yang bernama Ignatius Apung Oktaviawan di Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan Nomor LP/B/81/IX/2024/SPKT/POLDA KEPULAUAN Riau tertanggal 05 September 2024, dengan terlapor bernama Sugianto alias Ayong.

Dugaan penyidik Sub Direktorat (Subdit) IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melindungi Terlapor (Ayong) semakin kuat setelah Polda Kepri pada tanggal 12 November 2024 mengeluarkan surat Perihal Permintaan audit keuangan di perusahaan CV. Putra Andalas Bersatu yang di tujukan kepada KANTOR JASA AKUNTAN FETRI, SE, AK, MM, BKP, CA, ACPA, ASEAN CPA dengan nomor surat B/1293/XI/RES.1.11./2024/Ditreskrimum.

Dari hasil audit tersebut, KANTOR JASA AKUNTAN FETRI, SE, AK, MM, BKP, CA, ACPA, ASEAN CPA dengan Laporan Temuan Faktual Nomor: 015/KKPKJAF/1/2025, tangga 22 Januari 2025  menyebutkan dalam laporan tertulisnya di temukan Kerugian mencapai Rp.2.482.381.800. (Dua milyar empat ratus delapan puluh dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus rupiah). Namun demikian, hingga saat ini Laporan tersebut belum ada perkembangan tindak lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kepri atas hasil audit tersebut.

Dengan adanya hasil audit dari KANTOR JASA AKUNTAN FETRI, SE, AK, MM, BKP, CA, ACPA, ASEAN CPA sekaligus membantah atas Laporan yang di buat Ayong di Polres Bintan dengan nomor LP/B/22/X/2024/SPKT/Polres Bintan/Polda Kepulauan Riau, Tanggal 17 Oktober 2024. Yang mana pada laporan tersebut Ayong menuduh Apung telah menggelapkan uang senilai Rp.42.500.000. (Empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) Yang mana uang sejumlah tersebut telah menjadi satu kesatuan di dalam hasil audit tersebut.

Yang anehnya, penyidik Polres Bintan dengan sangat cepat menindak Laporan tersebut, dan sebaliknya sampai detik ini Polda Kepri belum juga bertindak. Sementara bukti yang di perkuat oleh hasil audit sudah di miliki oleh pihak penyidik Sub Direktorat (Subdit) lV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Berikut kutipan dari hasil audit KANTOR JASA AKUNTAN FETRI, SE, AK, MM, BKP, CA, ACPA, ASEAN CPA dengan Laporan Temuan Faktual Nomor: 015/KKPKJAF/1/2025, tangga 22 Januari 2025.

Berdasarkan fakta-fakta temuan di atas maka dapat kami jelaskan:

(1). Terdapat dugaan unsur-unsur kecurangan atau penggelapan atas uang/kas CV. Putra Andalas Bersatu untuk periode yang dimulai 01/01/2023 s.d 30/06/2024 sebesar Rp.2.482.381.800 yang dilakukan oleh sdr. Sugianto alias Ayong dengan cara menarik uang pada rekening Bank milik CV. Putra Andalas Bersatu dengan nomor rekening 037xxx1xx8 atas nama CV. Putra Andalas Bersatu akan tetapi tidak disetorkan atau diberikan kepada CV. Putra Andalas Bersatu atau sdr. Ignatius Apung Oktaviawan selaku pemilik perusahaan. Penarikan cek yang dilakukan oleh sdr. Sugianto alias Ayong dimana cek tersebut diterbitkan dan ditulis nominalnya yang sudah terdapat tandatangan sdr. Ignatius Apung Oktaviawan yang kemudian diberikan kepada sdr. Dedi Riyono dan Robby Syamsi untuk ditarik di Bank BNI di wilayah Kota Tanjungpinang dengan rincian sebagai berikut:

(1). 27-Dec-2023 Rp.1.102.381.800.

(2). 28-Dec-2023 Rp.291.000.000.

(3). 25-Jan-2024 Rp.329.000.000.

(4). 06-Feb-2024 Rp.760.000.000.

Serta berdasarkan fakta-fakta temuan atas hasil audit poin 4 (empat) menyebutkan sebagai berikut:

(4). Kami tidak menemukan adanya unsur-unsur kecurangan atau penggelapan atas uang/bank CV. Putra Andalas Bersatu untuk periode yang dimulai 01/01/2023 s.d 30/06/2024 sebesar Rp.5.728.845.130 yang termasuk didalamnya bersumber dari dana talangan diatas yang dilakukan sdr. Ignatius Apung di kuatkan oleh bukti-bukti pendukung transaksi pengeluaran CV. Putra Andalas Bersatu.

Sementara itu, terkait laporan diatas, Penyidik Sub Direktorat (Subdit) lV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), IPTU Yanti Harefa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Jumat (21/02/25) lalu, hingga sampai saat ini belum memberikan tanggapan. Terlihat, dari pesan konfirmasi melalui pesan via WhatsApp sudah centang dua menandakan sudah dibaca. Namun, hingga kini masih bungkam.

Senada dengan diatas, Penyidik Subdit lV Ditreskrimum Polda Kepri, BRIGPOL Heriyanto Butar-Butar, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Jumat (21/02/25) lalu, hingga sampai saat ini belum memberikan tanggapan. Terlihat, dari pesan konfirmasi melalui pesan via WhatsApp sudah centang dua menandakan sudah dibaca. Namun, hingga kini masih bungkam.

Disamping itu, Adapun tagar yang dituliskan sebagai berikut:

#Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.

#Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

#Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya.

#Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D.

#Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

#Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mohammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.

#Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Irwasum Polri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.

#Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri), Irjen. Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si.

#Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri), Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

#Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

#Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri), Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H.

#Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Irwasda Polda Kepri), Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han.

#Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kabidpropam Polda Kepri), Kombes. Pol. Ferry Irawan, S.I.K., M.M.

#Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kabidhumas Polda Kepri), Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red/Tim)

 

Part: lll

Bersambung…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *