KNPI Kota Tanjungpinang Bersama DPP P2B Mendesak Kakanwil Copot Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepri, Tanjungpinang583 Dilihat

(potensi.news) Tanjungpinang- Beberapa pekan belakangan ini telah terjadi kasus perkelahian dan penusukan, yang dilakukan oleh oknum Warga Binaan (Napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang mengakibatkan 6 orang Napi lainnya menjadi korban, Selasa (02/07/2024).

Hal itu pun dibenarkan oleh Humas Polres Bintan Alson di beberapa Media. Tentu hal ini menjadi satu kasus yang sangat luar biasa, dikarenakan dikutip dari beberapa media bahwa diduga perkelahian dan penusukan itu terjadi dikarenakan para korban (Napi) di tagih hutang oleh para pelaku (Napi) terkait pembelian narkoba dengan cara berhutang.

Sangat miris jika Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diduga bisa sebebas itu memperdagangkan narkoba. Dan tentu jadi pertanyaan bagi masyarakat bagaimana hal itu bisa terjadi, dan bagaimana jaminan keselamatan bagi para Napi?.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD II Kota Tanjungpinang ‘Dimas Prayoga’ bersama Ketua DPP Persatuan Pemuda Bentan ‘Hendra’ mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepri.

Dalam wawancaranya Ketua KNPI DPD II Kota Tanjungpinang Dimas Prayoga kepada media ini menerangkan maksud dan tujuannya ke Kanwil Kemenkumham Kepri.

“Hari ini Saya datang Ke Kanwil Kemenkumham bersama Ketua DPP Persatuan Pemuda Bentan, untuk menyampaikan keluhan-keluhan Kami dan pandangan masyarakat terhadap kinerja Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa 2 pekan belakangan ini telah terjadi kasus perkelahian dan penusukan yang di lakukan oleh Napi dan korbannya juga sesama Napi. Hal itu terjadi diduga pelaku menagih hutang atas pembelian narkoba” ucap Ketua KNPI Kota Tanjungpinang Dimas.

“Kami menilai ‘lanjut Dimas’ Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Edi Mulyono beserta KPLP Syahrinaldi gagal dalam menjalankan tugasnya, hal itu terbukti dari banyaknya kasus yang terjadi dalam kepemimpinan Kalapas tersebut. Tentu dua jabatan itu yang harus bertanggung jawab atas apa yang selama ini terjadi di dalam Lapas tersebut. Kami meminta Kakanwil Kemenkumham Bapak I Nyoman Gede Surya Mataram untuk mencopot Kalapas beserta KPLP, serta menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut jika terbukti lalai dalam tugas ” tegas Dimas.

Senada dengan Ketua KNPI Kota Tanjungpinang Dimas, Ketua DPP Persatuan Pemuda Bentan (P2B) Hendra juga menyuarakan hal yang sama, “tentu kita sangat menyayangkan hal itu terjadi, namun hal pokok yang ingin kami ketahui kenapa selama ini dugaan Narkoba masuk ke dalam Lapas sering mencuat, dan diduga kejadian serupa sering terjadi, ada apa dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang?.” tutup Hendra. (Red)

 

 

 

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *