Potensi.News,Jakarta- Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal Pelayanan Publik PGC, Jakarta, untuk mencari informasi terkait pengurusan tanah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya memahami prosedur, persyaratan, serta berbagai layanan pertanahan, terutama mengenai Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Sebelum memanfaatkan layanan pertanahan, Hadi mengaku memiliki anggapan bahwa urusan pertanahan identik dengan birokrasi yang rumit dan biaya yang mahal. Pandangan tersebut membuatnya selama bertahun-tahun enggan mencari informasi lebih lanjut. Namun, setelah memperoleh penjelasan langsung dari petugas ATR/BPN, kekhawatiran yang selama ini dirasakannya mulai sirna.
“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit kalau kita ada waktu untuk menjalani prosesnya,” ujar Hadi saat ditemui di Mal Pelayanan Publik PGC, Jakarta.
Di tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi melihat langsung bagaimana layanan publik hadir lebih dekat dan mudah dijangkau. Menurutnya, layanan seperti ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi yang jelas terkait pengurusan dokumen pertanahan.
Baginya, persoalan utama yang selama ini dihadapi masyarakat bukanlah sulitnya proses pengurusan, melainkan minimnya informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan pertanahan di sini. Ini membantu masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau kurang mendapatkan sosialisasi. Kami sebagai masyarakat kadang tidak tahu harus mencari informasi itu ke mana,” tuturnya.
Setelah memahami persyaratan yang diperlukan secara jelas, Hadi berencana segera melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diterima dari petugas.
“Iya, insyaallah setelah ini saya mau urus. Persyaratannya saya penuhi terlebih dahulu, kemudian saya akan mencoba sesuai arahan yang diberikan tadi,” katanya.
Tak hanya mendapatkan penjelasan mengenai AJB dan SHM, Hadi juga baru mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat membantu masyarakat mengakses layanan pertanahan secara digital. Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini merasa jauh dari informasi resmi terkait pertanahan.
“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan pelayanan seperti di mal ini, kami jadi tahu bahwa ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu,”pungkas Hadi. (Red)












