Diduga Pemerasan Terhadap WBP Terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tanjungpinang.

Tanjungpinang3060 Dilihat

Potensi.news, (Tanjungpinang)- Sebagian besar keluarga dan kerabat dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengeluh terkait pungutan-pungutan mingguan (air mandi, piket/keamanan, dll) dan Jasa Video Call (Jasvicall) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang di nilai sangat merugikan, bahkan terkesan sebagai bentuk pemerasan yang nyata bagi keluarga dan kerabat atau pun langsung terhadap WBP, Sabtu (04/11/2023).

Di ketahui terkait Jasa video call (Jasvicall) di Rutan Kelas l Tanjungpinang di kelola oleh CV. Muffaindo Komunikasi. Keluarga dan kerabat dari WBP pun mengeluhkan dan beranggapan miring terhadap Rutan Kelas l Tanjungpinang. Dan merasa di rugikan bahkan terkesan pemerasan yang di legalkan dalam hal tarif jasa video call.

Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “bahwa setiap menggunakan Jasvicall di Rutan Kelas l Tanjungpinang sangat mahal. anak kami (WBP) membeli voucher Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) dan menggunakannya untuk video call hanya berdurasi sekira 10 menit sudah habis” Ucap narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (03/11/2023).

Lebih lanjut, narasumber juga menceritakan “anak kami juga di mintai uang sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) setiap minggunya, saya tentu bertanya untuk apa uang tersebut?, alangkah terkejutnya saya mendengar jawaban anak saya. uang itu untuk membayar jaga piket/keamanan, air untuk mandi dan lain sebagainya. Apa bila tidak membayar, anak saya di larang untuk mandi. walaupun di kasih mandi tapi di marahi dan di intimidasi terlebih dahulu,”Tutup narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan.

“Tentu dengan pengakuan narasumber yang menyatakan terkait tarif Jasvicall, tidak sesuai dengan sosialisasi dan kesepakatan bersama antara pihak rutan dan Warga Binaan seperti yang tertuang di surat edaran Rumah Tahanan Negara kelas 1 Tanjung pinang di point no 6 yang berbunyi ; ( 6. Tarif yang dikenakan dalam penggunaan jasa layanan Jasvicall sebesar Rp. 500/menit berdasarkan sosialisasi dan kesepakatan bersama antara pihak rutan dan warga binaan dengan fasilitas warga binaan dapat melakukan komunikasi dua arah dengan keluarga atau teman dengan menggunakan layanan komunikasi berbasis suara dan gambar).

Di duga pihak pengelola Jasvicall dan pegawai Rutan kelas 1 Tanjungpinang telah melakukan menaikan tarif Jasvicall, dan tidak berpedoman kepada kesepakatan bersama yang menjadi acuan terselenggaranya Jasvicall di Rutan kelas 1 Tanjungpinang, serta diduga melakukan pungutan liar terhadap WBP rutan Tanjungpinang.

Disamping itu, media ini mengkonfirmasi Kepala Kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang ERI ERAWAN, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., mengatakan mohon maaf baru up grade, tadi lagi ada kegiatan keluarga. Untuk jasvicall kami juga sdh di konfirmasi dari Plt Humas Kanwil dan sudah di sampaikan penjelasannya bang. Bu Miza khan petugas cewek tergabung di Humas Rutan. Dimana Jabatan Humas di UPT belum ada Bang. Jadi bergabung beberapa Petugas. Untuk sosialisai tentang wartel vidio call sudah Kami laksanakan baik untuk WBP. Keluarga WBP maupun masyarakat melalui Media RRI beberapa bulan yang lalu bang. Nanti kalau ada Waktu dan berkenan silaturahmi ke kantor. Dan akan kami kenalkan sama team humas dan struktural. Saat ini mohon maaf kami lagi di luar kota cuti melihat Keluarga. terima kasih atas atensi nya bang. Barakhallah Aamiin, “Ucap Kepala Kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang ERI ERAWAN, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., Sabtu, (04/11/2023) melalui via pesan whatsApp.

Senada dengan itu, media ini mengkonfirmasi Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang Miza, Jumat (03/11/2023) lalu belum memberikan tanggapan. Menindaklanjuti konfirmasi media ini dan tim, Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang Miza mengatakan Assalamualaikum bapak izin pak Karutan sedang cuti menjenguk orang tuanya yg sakit dan berada di luar Tanjungpinang.

Izin menyampaikan pesan beliau, izin jika bapak berkenan bisa jumpa pak Karutan hari Kamis ke kantor Rutan atau mau jumpa PLH Karutan/ KPR hari Senin ke kantor Pak. Nanti Kamis bisa sharing santai bareng Karutan pak jika berkenan,” Ucap Miza Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang, Sabtu (04/11/2023).

Sementara itu, Plt kasubag Humas kanwil kemenkumham Kepri Tiwi saat dikonfirmasi media ini, Jumat (03/11/2023) lalu mengatakan Waalaikumsalam,

bentar ya bang. Saya lagi jemput orang tua dari Rumah Sakit (RS). Informasikan akan kami sampaikan segera,”Ucap Tiwi Plt kasubag Humas kanwil kemenkumham Kepri melalui via pesan whatsApp. Menindaklanjuti konfirmasi media ini dan Tim, Plt kasubag Humas kanwil kemenkumham Kepri Tiwi mengirimkan sebuah file yang bertuliskan laporan media pdf, Sabtu (04/11/2023) melalui via pesan whatsApp.

Ditempat terpisah, Hendra Ketua DPP Persatuan Pemuda Bentan yang di temui media ini dan tim di tempat kediamannya di Kota Tanjungpinang, menanggapi terkait hal itu. “kami sangat mendukung upaya Rutan Tanjungpinang untuk mewujudkan program Zero Halinar (handphone, narkoba, dan pungutan liar) dengan hadirnya Jasvicall. Namun jika hal itu menjadi ajang mencari keuntungan bagi oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan dan keterbatasan WBP, tentu kami akan suarakan,” Ujar Hendra.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, “terkait dugaan pungutan liar di dalam rutan, kami meminta Kakanwil Kepri segera melakukan cross cek, karena sudah banyak keluhan-keluhan dari keluarga atau kerabat dari WBP terkait pungutan liar, tentu mereka tidak berani untuk terang-terangan menyuarakannya. Mengingat keluarga atau kerabat mereka masih di dalam rutan, dan ketakutan mereka akan hal-hal yang buruk bisa menimpa keluarga mereka yang menjadi WBP jika mereka bersuara. Dari masa Orde Baru hingga saat ini, isu tentang pungutan liar di dalam rutan masih sering dan terus kita dengar, tentunya yang patut kita pertanyakan adalah, apakah suara kita masih di dengar oleh pejabat-pejabat Kemenkumham, baik di tingkat daerah atau pun pusat” tutup Hendra. (Red/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *