(Potensi.news), Batam- Gelanggang permainan atau yang biasa di sebut (Gelper) alias jackpot tidak dipungkiri lagi sudah menjadi salah satu ajang adu ketangkasan mesin elektronik yang sering disoroti beberapa media online yang ada di Kota Batam, Minggu (05/05/2024).
Walaupun sudah sering disoroti baik dari media online ataupun dari lapisan masyarakat terkait gelper yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut sering menjadi keluhan di tengah masyarakat.
Sebut saja, salah satu Gelanggang Permainan yang berada tepat di area Ruko Komplek Pertokoan Batu Aji View, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, beroperasi sangat bebas. Dan diduga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal.
Sangat memprihatinkan Gelper tersebut penuh dengan unsur perjudian sehingga membahayakan masyarakat disekitarnya terutama anak-anak muda. Dikarenakan tidak adanya batasan usia pengunjung membuat masyarakat setempat khawatir.
Saat awak media melakukan investigasi pada Kamis (02 Mei 2024) lalu di sore hari, Gelper ini sangat ramai di kunjungi para pemain yang mencoba melakukan peruntungan di lokasi tersebut.
Di lokasi, saat awak media melakukan wawancara pada warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa lokasi tersebut “sangat meresahkan masyarakat karena lokasi tersebut mengandung unsur perjudian dan kami sangat-sangat resah,”Ujarnya.
“Kami juga berharap ‘lanjutnya’ agar Aparat Penegak Hukum setempat (APH) tidak melakukan pembiaran atau meminta agar lokasi tersebut segera ditutup dan di tindak tegas Oknum yang telah melakukan pelanggaran hukum”.
Narasumber juga menjelaskan “Pengisian kredit minimal Rp.10. 000 (Sepuluh ribu rupiah) bang. kalau kalah atau habis bisa di isi lagi. kalau menang bisa di tukar langsung jumlah kreditnya dengan uang, Cara isi kreditnya pakai kunci yang di pegang wasitnya bang, “Tutup narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dari beberapa informasi yang didapat bahwasannya lokasi tersebut diduga dimiliki oleh Oknum Aparat Penegak Hukum yang bermarga inisal Hrp. Dan di duga Oknum tersebut pandai bagi-bagi hasil pada Oknum wartawan dan instansi terkait. yang dimana Oknum yang membagi atau biasa disebut Humas berinisial PS dan sering dipanggil (Ibu RT).
Masyarakat tidak tahu harus kemana lagi untuk mengadu sebab mendatangi secara langsung ke lokasi tersebut tentu akan menimbulkan kericuhan.
Kapolsek Sagulung IPTU Donald Tambunan, S.H mengatakan terimakasih atas informasinya Bu, akan kami tindak lanjuti segera, Jumat (03/05/24) lalu tulis IPTU Donald Tambunan, S.H saat menanggapi konfirmasi melalui pesan whatsApp.
Senada dengan konfirmasi pertama, Kapolsek Sagulung IPTU Donald Tambunan, S.H mengatakan terimakasih atas informasinya. Akan kami tindak lanjuti segera ya, Minggu (05/05/2024) tulis IPTU Donald Tambunan, S.H menanggapi konfirmasi kedua melalui pesan whatsApp.
Disamping itu, Fadlan Harahap diduga pemilik Gelanggang Permainan (Gelper) liar yang berada tepat di area Ruko Komplek Pertokoan Batu Aji View, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp Jumat (03/05/24) lalu belum memberikan tanggapan. (IDFD)
Part I
Bersambung…






