Disinyalir Judi Sabung Ayam di Km 20 Bintan Timur Terkesan Tidak Takut Aparat Penegak Hukum Setempat.

Bintan888 Dilihat

(Potensi.news), Bintan- Judi adalah sebuah permainan yang dilarang oleh negara dan diharamkan oleh agama serta bertentangan dengan adat dan tradisi masyarakat khususnya masyarakat Melayu yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Bintan, Minggu (07/04/2024).

Berbagai regulasi dan perundang-undangan yang mengatur tentang larangan perjudian dan sanksi bagi pengelola. Dan juga pemain judi masih belum mampu mengentaskan penyakit masyarakat yang selama ini menjadi problematika bagi masyarakat dan para pemangku kebijakan.

Begitu juga dengan perintah kepada aparat kepolisian yang diamanatkan oleh Undang Undang untuk melakukan tindakan pencegahan agar perjudian tidak dimainkan oleh masyarakat awam.

Pantauan awak Media Potensi.news dan Tim di lokasi tempat di selenggarakan permainan disinyalir Judi Sabung Ayam pada hari Sabtu (06/04/24) dan hari Minggu (07/04/24) sekitar pukul 08:30 WIB – 16:00 WIB, terlihat keramaian para pengunjung yang ingin mencari peruntungan di tempat disinyalir perjudian tersebut. Tepatnya di Kilometer 20 (Km 20), Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kepada potensi.news dan Tim, narasumber salah satu warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa sabung ayam di Km 20 kampung baru gunung lengkuas, ini sudah berlangsung lama. Tapi masih aman-aman saja lakukan kegiatan sabung ayam itu, “Cetus narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan yang juga salah satu warga setempat.

Lebih lanjut, warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan setiap hari sabtu dan hari Minggu. Itu dari pagi sampai sore kalau tidak percaya cek aja, pasti ramai dah kayak pasar, “Tutup narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan salah satu warga setempat.

Di tempat terpisah, Rizki salah satu tim awak media yang ikut langsung memantau di lokasi Km 20 gunung lengkuas, Minggu (07/04/24). saat dimintai tanggapannya perihal adanya gelanggang arena disinyalir perjudian sabung ayam dan Dadu yang diduga kuat dikelola oleh salah seorang berinisial Tzi dan dugaan kuat di back up oleh seorang oknum mengatakan memang betul ada kegiatan ditempat tersebut. Ramai orang-orang yang datang ke arena gelanggang ayam tersebut, “Ucap Rizki salah satu awak media yang ikut memantau di lokasi arena gelanggang ayam di Km 20.

Lebih lanjut, Rizki mengatakan meminta Kapolres Bintan perintahkan Satreskrim Polres Bintan untuk turun langsung di lokasi. Dikarenakan, terlihat dari pemain diarena tersebut terkesan tidak takut akan keberadaan aparat penegak hukum setempat khususnya Polsek Bintan Timur dan Polres Bintan. Dugaan kuat ada indikasi judi di arena tersebut dan dugaan kuat sudah lama beroperasi lakukan kegiatan sabung ayam tersebut. Bahkan, diduga tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat, “Pungkasnya. (Red/Tim)

Part l…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *