(Potensi.news), Tanjungpinang- Namanya berbau judi sudah sering didengar di kalangan masyarakat. Namun hal ini, terjadi di kijang wilayah hukum Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepri. Permainan Kartu Remi Berbau Judi belenggang bebas. Judi ini sering disebut atau akrab disapa warga sekitar dengan sebutan song dan poker. Konon banyak yang bilang jenis judi kecil-kecilan, namanya judi tetaplah judi tidak pandang yang kecil dan besar, Rabu (27/03/2024).
Tidak menutup kemungkinan, owner atau penyedia lapak berani membuka lapak khusus orang para pemain kartu remi, berarti ada sesuatu yang janggal. Kendati banyak kejanggalan seperti tidak takut akan keberadaan aparat penegak hukum setempat. Dengan demikian, diminta hal ini pihak aparat penegak hukum Polres Bintan harus mengambil tindakan. menindak tegas segala permainan kartu remi berbau judi tersebut. Agar memberikan efek jera bagi penyedia dan pemain dilapak tersebut. Serta diminta menempatkan personil satuan khususnya korps Intel Polres Bintan untuk memantau langsung tempat tersebut.
Selain itu, permainan kartu remi berbau judi tersebut merupakan penyakit masyarakat yang selalu gencar dan di perangi oleh aparat penegak hukum pada umumnya. demi menciptakan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masyarakat.
Rizki mengatakan kami sudah mengunjungi tempat orang bermain kartu Remi atau song yang berbau judi itu memang ada di pasar barek motor. Tepatnya masih di kawasan kios koperasi pasar barek motor Kijang Bintan Timur atau orang sebut lapak yang masih di wilayah koperasi pasar, “Ucap Rizki salah satu awak media, Rabu (27/03/24).
Lebih lanjut, Rizki mengatakan kok berani betul ya orang ini bermain di pinggir jalan pasar barek motor pas tepi jalan di belakang jual buah. Ada ruangan lapak khusus pemain tersebut. Pertanyaan aparat penegak hukum setempat kemana? Apalagi malam sampai dini hari jangan-jangan lanjut ke pagi bermain ada apa dengan aparat penegak hukum setempat?, “Tanya Rizki.
Sementara itu, media mengkonfirmasi Kepala Kepolisian Resor Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui pesan WhatsApp, Kamis, (22/02/24) sampai saat ini konfirmasi kedua pada hari Rabu (27/03/24) belum memberikan tanggapan.
Senada dengan itu, media ini mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong, S.H melalui pesan WhatsApp, Kamis, (22/02/24) sampai saat ini konfirmasi kedua pada hari Rabu (27/03/24) belum di baca alias centang satu diduga Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong, S.H blokir nomor media.
Ditempat terpisah, media ini mengkonfirmasi Kepala Kepolisian Sektor Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan terimakasih infonya akan kami selidiki, “tulis AKP Rugianto menjawab konfirmasi pertama melalui pesan WhatsApp, Kamis, (22/02/24). Dan konfirmasi kedua Rabu (27/03/24) kepada Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan terkait hal ini akan kita dalami dan kita pelajari lebih lanjut, “Tulis AKP Rugianto Kapolsek Bintan Timur menanggapi konfirmasi dari media ini. (Red/Tim)






