Potensi.News, (Tanjungpinang)- Lagi dan lagi kita di buat geleng-geleng kepala dengan kelakuan Ls Pengusaha beras di duga oplosan, di KM 7, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (02/11/2023).
Pasalnya setelah Awak media dan tim beserta narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya berkeliling kota Tanjungpinang dan Bintan, Sabtu 28/10/23. Guna untuk mengetahui Supermarket dan minimarket serta toko-toko sembako mana saja yang di distribusikan oleh Ls.
Narasumber dengan pengalamannya selama kurun waktu (2013 – 2023) bekerja di Cv. Ams gudang beras milik Ls. meunjukan arah mulai dari Pelantar II kota Tanjungpinang hingga pasar dan pelabuhan Eng-eng (nama samaran) Tanjung uban – Bintan.
Berdasarkan pengalaman narasumber menyebutkan, bahwa pelabuhan eng-eng Tanjung uban tempat datangnya beras-beras dari Batam. yang mana karung berasnya tidak ada nama (Polos) dan terkadang bertulisan Produk of India, Thailand, dan Vietnam. Dan belakangan di ketahui, pelabuhan tersebut di duga milik salah satu anggota dewan kabupaten Bintan.
Sungguh di luar dugaan, ternyata 95% (sembilan puluh lima persen) swalayan dan minimarket serta toko-toko sembako yang ada di Tanjungpinang dan Bintan, beras yang di jual berasal dari Cv. Ams gudang beras km 7 milik Ls Pengusaha beras di duga oplosan.
Contoh ada beberapa Supermarket besar yang ada di Kota Tanjungpinang dan Bintan seperti PL, SM, SR, WL, PS, PK, B2, BR, KRN, ISN, MND, SPJ, TJS, KL, WS, BM, (Nama swalayan inisial) dan masih banyak lagi, serta toko-toko sembako yang mana mereka tidak mengetahui bahwa beras yang di distribusikan/di suplai oleh Ls di duga beras oplosan.
Bagaimana dengan masyarakat yang langsung merasakan dampak dari di duga beras oplosan. terlihat dari komentar Netizen saat Instagram @kepulauanriauindonesia yang ikut memposting dari pemberitaan di media ini sebelumnya, Kamis 26/10/23 lalu. Kekesalan hingga sumpah serapah netizen memenuhi isi komentar.
Namun demikian, belum ada dari APH (dalam hal ini Polresta Tanjungpinang) dan instansi yang terkait. yang berani mendatangi gudang milik Ls tempat dugaan kuat pengoplosan beras. dan bersama-sama insan Pers serta para narasumber. guna untuk membuktikan kebenaran demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi beras. yang mana kita sama-sama ketahui bahwa beras adalah makanan pokok masyarakat Indonesia.
Yang terjadi adalah, APH bersama-sama dinas yang terkait hanya mendatangi toko milik Ls tempat penjualan beras/sembakonya. Malah terakhir, Selasa 24/10/23 lalu. Hasan PJ Walikota Tanjungpinang beserta jajaran mendatangi toko milik Ls. dan yang lebih membahagiakan masyarakat. PJ Walikota Tanjungpinang Hasan yang terhormat hanya mengecek harga sembako saja.
Di waktu yang sama, ketua DPP Persatuan Pemuda Bentan (P2B) Hendra mengatakan ” Dari awal saya dan rekan-rekan media bersama-sama mendampingi narasumber. hingga sampai saat ini. Saya sungguh sangat menyayangkan tindakan yang diambil dari Polresta Tanjungpinang. yang mana APH terkesan menutupi apa yang terjadi di gudang km 7 milik Ls, tempat diduga pengoplosan beras.
Begitu juga dengan pemerintah khususnya penjabat (PJ) Wali kota Tanjungpinang dan dinas yang terkait. mereka seakan tidak ingin kegiatan di dalam gudang km 7 tempat di duga pengoplosan beras terekspose oleh publik. apa sebenarnya yang terjadi pada APH dan pemerintah kita. kenapa gudang km 7 di duga tempat pengoplosan beras terkesan di lindungi” ujar Hendra.
Lebih lanjut Hendra mengatakan ” pelabuhan Eng-eng yang selalu di sebut oleh narasumber. dan setelah tim media menelusuri lebih lanjut. ternyata pelabuhan tersebut di duga milik salah satu anggota Dewan Kabupaten Bintan. dan akan tetap kami telusuri sejauh mana peran pelabuhan tersebut terkait dugaan beras oplosan ini. saya dan Tim media sudah mendapatkan data-data yang cukup akurat terkait dugaan pengoplosan beras gudang km 7 CV. Ams milik Ls. data-data ini lah sebagai bahan untuk pengaduan kami ke Kapolri. Saya juga mengajak masyarakat agar lebih selektif membeli beras kemasan 5, 10, dan 25 kg. Jika masyarakat merasa ada yang tidak wajar dari beras yang telah di beli. segera laporkan dugaan beras tersebut kepada APH. Jangan biarkan oknum pengusaha nakal tumbuh subur di negeri ini. “Tegas Hendra. (Red/tim)
Bersambung….






