Potensi.News, (Tanjungpinang)- Dari pemberitaan yang di release media ini sebelumnya, Sabtu (04/11/23) beberapa waktu lalu. Terkait dugaan pemerasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang yang berdampak kepada keluarga dan kerabat WBP. Mendapatkan antusias dari masyarakat yang mengalami hal yang sama di pemberitaan sebelumnya, Senin (06/11/2023).
Sehingga banyak pengaduan yang masuk melalui nomor WhatsApp redaksi media ini (potensi.news). Banyak yang ingin menjadi narasumber dengan tujuan membongkar semua sisi gelap yang ada di Rutan Kelas l Tanjungpinang, Minggu (05/11/2023) lalu.
Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan pengalamannya secara terperinci. Mulai dari pemungutan liar hingga sampai jual beli kamar. Seperti kamar hotel yang ada fasilitas mewah di dalam kamar sel tahanan.
“WBP sering di mintai uang keamanan dan bahkan ketika mesin air rusak. Oknum sipir penjara melalui kepala kamar (palkam) meminta WBP untuk mengumpulkan uang bersama (patungan). Untuk membeli mesin air yang baru, biasanya sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) per kamar. Dan jika ada salah satu dari WBP yang tidak bayar. Maka akan kena sanksi seperti cuci WC (Toilet), membersihkan kamar sel tahanan, dan lain-lain. Yang lebih mengherankan lagi hal seperti itu kerap terjadi, sebulan bisa 2 sampai 3 kali, “Ucap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Anehnya mesin air di rumah tahanan sering rusak. Setiap minggu, sehingga ada aja pengeluaran tiap minggunya. Tentu dengan keadaan seperti itu keluarga dan kerabat dari WBP sangat kecewa dengan oknum sipir penjara yang sering memeras dan bertindak kasar terhadap WBP.
Lebih lanjut, narasumber membeberkan perihal jual beli kamar sel tahanan. “Kamar sel tahanan yang paling mewah adalah blok Penyengat. Dan itu tempatnya bagi orang-orang (WBP) yang berduit. Mayoritas diblok itu WBP dengan kasus korupsi. Setiap penghuni di mintai harga bervariatif, mulai dari 10 hingga 20 juta rupiah per bulan. Sesuai dengan fasilitas yang akan di nikmati WBP yang berduit tersebut. Selain fasilitas seperti kamar-kamar di hotel. WBP di blok Penyengat di buat seperti raja. Apa yang WBP itu mau selalu di turuti oleh oknum sipir penjara, “Ungkap narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan.
Harapan dari narasumber (keluarga atau kerabat dari WBP) yang namanya tidak ingin disebutkan Meminta Kepala Kantor Wilayah (KAKANWIL) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., segera menindak tegas ERI ERAWAN, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas l Tanjungpinang dan jajarannya. Agar tidak terjadi lagi hal yang serupa. Serta membenahi semua sistem aturan yang berlaku di Rumah Tahanan Negara Kelas l Tanjungpinang,”Harap narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan.
Sementara itu, Senin (06/11/2023) awak media ini dan tim mengkonfirmasi KAKANWIL KEMENKUMHAM KEPRI l Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., melalui Plt Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri PRATIWI RAHAYU, S.E., melalui pesan WhatsApp, dan mendapat jawaban “wa’allaikumsallam,,, Terimakasih. Baik akan kami jawab apa yang menjadi beberapa pertanyaan yang masuk. Mohon izin akan kami informasikan lebih lanjut. Namun hingga saat pemberitaan ini di terbitkan belum ada jawaban lebih lanjut dari KAKANWIL KEMENKUMHAM KEPRI l Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., melalui Plt Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri PRATIWI RAHAYU, S.E.
Disamping itu, Senin (06/11/2023) awak media ini juga mengkonfirmasi Kepala Kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang ERI ERAWAN, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., Namun pesan konfirmasi yang dikirim oleh awak media ini hanya di read (sudah dibaca). Namun tidak dibalas.
Diamnya, ERI ERAWAN, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang. Dengan tidak merespon tentu saja menjadi pertanyaan besar. Apakah dia tidak mengerti atau memang tidak mau tau alias cuek.
Hingga sampai saat ini, Kepala Kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang ERI ERAWAN, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., tidak menjawab konfirmasi tersebut alias bungkam. (Red/Tim)






