Grand Opening Bintan Game Zone di Bintan Plaza Kota Tanjungpinang Terindikasi Judi.

Tanjungpinang1334 Dilihat

Potensi.news, Tanjungpinang- Grand opening (Pembukaan besar) terindikasi judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali marak beroperasi di Kota Tanjungpinang. Gelper Bintan Game Zone yang berada dekat Polsek Bukit Bestari dan Sekolah  berlokasi di Bintan Plaza terletak di Jalan Letjen MT Haryono Km 3,5 Komplek Bintan Plaza, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (05/11/2023).

Padahal, diketahui arena yang diduga judi ini sempat tutup dengan jangka waktu yang lama. Kini buka kembali dengan nama baru Gelper Bintan Game Zone.

Informasi yang didapatkan, arena Gelper Bintan Game Zone milik pengusaha yang bernama Tio tersebut beroperasi kembali.

“Baru buka (arena gelper bintan game zone) padahal sudah lama tutup,. Kok bisa buka lagi yah?? Pemainnya juga sangat ramai,”Ujar Warga Setempat, sejak sore tadi Minggu (05/11/2023).

Dari hasil pantauan tim awak media, Minggu (05/11/2023) sore sampai malam hari, aktivitas para pemain di Gelper Bintan Game Zone terlihat ramai memenuhi tempat tersebut dan tanpa rasa takut akan aparat penegak hukum.

“Harus dipertanyakan. Apakah beroperasinya Gelper Bintan Game Zone di Bintan Plaza (BP) Tanjungpinang tersebut sudah dapat izin dari kepolisian atau belum. Dan sudah sesuai dengan tata kelola perizinan belum.

Dengan beroperasinya kembali Gelper Bintan Game Zone tersebut sudah seharusnya menjadi Atensi Aparat Penegak Hukum yakni Polresta Tanjungpinang, karena diduga mengandung unsur perjudian.

“Lihat saja yang bermain disana, semua orang dewasa, apalagi kalau bukan judi, oleh karena itu, hendaknya Tim Terpadu harus segera mengecek lokasi gelper yang sudah buka kembali. Jika masih seperti dahulu, tutup saja, berarti sudah masuk jenis judi. Terutama operasional mesin, beli dapat koin, dan cancel dapat kupon.

Diduga setiap bulannya yakni pertanggal 20, akan ada bagi-bagi hasil dari Gelper Bintan Game Zone Bintan Plaza kepada Instansi terkait yang disinyalir agar usahanya tidak terpublikasi dan dapat berjalan dengan lancar serta aman tanpa hambatan.

Kembali aktivitasnya diduga perjudian dilokasi tersebut tentu saja sangat disayangkan. mengingat lokasi aktivitas perjudian itu yang tidak jauh dari kantor Polsek Bukit Bestari dan seolah-olah terkesan dengan sengaja melakukan Pembiaran.

Untuk itu, diminta kepada Kapolresta Tanjungpinang untuk segera menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai Instruksi Kapolri Jenderal Sigit Prabowo.

Sementara itu, media ini mengkonfirmasi Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., belum memberikan tanggapan, Minggu (05/11/2023).

Disamping itu, media ini mengkonfirmasi AKP Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K, S.I.K, M.Sc., Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, belum memberikan tanggapan, Minggu (05/11/2023). (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *