POTENSI.NEWS, BINTAN – Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau, terus memperkuat langkah nyata dalam mewujudkan hilirisasi industri yang ramah lingkungan. Langkah strategis ini ditempuh melalui gelaran rapat koordinasi lintas sektoral yang fokus membahas pengelolaan limbah bauksit atau red mud (lumpur merah) berbasis prinsip ekonomi sirkular pada Kamis (22/10/2026).
Kepala Bagian Pengawasan dan Pengendalian Kantor Administrator KEK Galang Batang, Rully Devriantoro, menyambut baik kajian yang diinisiasi oleh Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (Tekmira) Kementerian ESDM. Pihaknya berharap kajian komprehensif ini dapat berdampak positif bagi penerapan industri sirkuler, khususnya di KEK Galang Batang, serta mampu memberikan nilai tambah dan dampak ekonomi bagi warga sekitar.
Senada dengan hal tersebut, Plt Camat Gunung Kijang, Wan Repli Kurnia, S.Kep., M.M., menyambut baik kajian red mud ini. Ia berharap pemanfaatan limbah industri tersebut dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat setempat, membuka peluang usaha baru bagi UMKM lokal, serta memastikan kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah pesisir serta daratan di sekitar kecamatan tetap terjaga dengan baik.
Rapat penting yang diinisiasi oleh Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (BBPMB tekMIRA) bekerja sama dengan International Institute for Sustainable Development (IISD) melalui Project Critical Minerals Management for Sustainability (MAKMUR) ini membahas kajian bertajuk “Produksi Hematit dari Red Mud sebagai Bahan Baku Industri Iron Making dan Pigmen”.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran luas pemangku kepentingan, di antaranya akademisi dari FEBM UMRAH dan FTTK UMRAH, TKDV Kepri, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau, Dinas ESDM Kepri, Dinas LHK Kepri, Dinas PMD Kepri, Dinas Perindag Kepri, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Bappeda Bintan, Dinas LH Bintan, Dinas Perindag Bintan, serta perwakilan manajemen PT Bintan Alumina Indonesia dan PT GBKEK Industri Park.
Dalam pemaparannya, pihak Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (Tekmira) Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa hilirisasi bauksit nasional memang membawa konsekuensi logis berupa peningkatan volume red mud. Di sinilah urgensi kolaborasi lintas sektor diperlukan agar limbah yang selama ini menjadi tantangan lingkungan dapat diubah menjadi sumber daya sekunder yang bernilai ekonomis tinggi.
Salah satu sorotan utama dalam kajian tersebut adalah pemanfaatan emisi karbon dioksida ($\text{CO}_2$) dari industri pembakaran kapur di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Emisi gas buang ini dimanfaatkan secara terpadu untuk proses netralisasi red mud, disertai pengawasan ketat terhadap batas volume serta pemantauan stabilitas nilai pH dalam jangka panjang.
Inovasi ini mengacu pada proses terobosan di mana sifat korosif dari limbah segar yang semula memiliki tingkat keasaman tinggi (pH 12–13) dapat ditekan secara signifikan hingga berada di bawah ambang batas lingkungan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, langkah ini juga memastikan bahwa kelarutan logam berat memenuhi standar baku mutu yang aman.
Selain aspek lingkungan, forum tersebut juga menyoroti proses pencucian bauksit menggunakan ayakan serta penggunaan soda api ($\text{NaOH}$) untuk menghasilkan alumina dan turunan aluminium dengan dukungan fasilitas pabrik yang sudah ada di dalam kawasan.
Ketua Umum Ikatan Guru Vokasi Indonesia Mandiri (IGVIM), Fitrinaldi, M.Pd., yang turut hadir dalam kesempatan itu, menyambut baik undangan penyelarasan pandangan ini. Menurutnya, kajian pemanfaatan red mud menjadi bahan baku industri—seperti pigmen oksida besi, bahan konstruksi, hingga pembenah tanah—tidak hanya berorientasi pada aspek ekologis, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan kerja, aspek sosial-ekonomi, serta pelestarian lingkungan.
Lebih lanjut, rapat ini juga merajut asa bagi masa depan dunia pendidikan dan ketenagakerjaan lokal. Dibahas pula strategi penyelarasan kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi vokasi agar sejalan dengan kebutuhan nyata industri pengolahan mineral. Mulai dari keahlian di bidang pengujian laboratorium, pengendalian mutu, pengelolaan lingkungan, hingga penguasaan teknologi proses industri.
Muliadi, perwakilan dari Balai Kajian Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pengelola KEK, industri, dan dunia pendidikan adalah kunci utama. Melalui pendekatan terpadu ini, KEK Galang Batang diharapkan tidak hanya sukses sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, tetapi juga menjadi pionir dalam penerapan prinsip industri hijau yang berkelanjutan di Indonesia.








