Amirwan Ungkap Dugaan Hubungan Mantan Istri dengan Oknum Letkol TNI AL, Rumah Tangga Berujung Perceraian.

Kepri, Tanjungpinang97 Dilihat

POTENSI.NEWS, TANJUNGPINANG- Seorang warga Tanjungpinang, Amirwan (49), mengungkap persoalan rumah tangganya yang menurut keterangannya berkaitan dengan dugaan hubungan antara mantan istrinya, berinisial IR, dengan seorang perwira TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial HS, yang kini disebut telah berpangkat Letkol.

Amirwan menyampaikan keterangannya kepada Potensi.News pada Kamis (24/9/2026) di kawasan Jalan Batu 7, Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Amirwan mengatakan dirinya menikah dengan IR pada 9 Desember 2006. Pernikahan tersebut tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 1497/36/XII/2006 tanggal 9 Desember 2006. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai empat orang anak yang masing-masing diinisialkan RAR, DRA, RAAK, dan FAG.

Menurut Amirwan, rumah tangganya pada awalnya berjalan harmonis. Namun, sekitar Oktober 2021, ia mulai merasakan adanya perubahan dalam hubungan rumah tangga setelah IR disebut mengaku memiliki seorang teman yang bertugas di lingkungan TNI AL.

Amirwan menduga perubahan sikap tersebut berkaitan dengan komunikasi IR dengan seorang pria yang disebutnya merupakan teman semasa SMP dan bertugas di TNI AL.

“Sejak saat itu mulai berubah sikap kepada saya. Bahkan sering membanding-bandingkan saya dengan temannya tersebut,” ujar Amirwan.

Memasuki Maret 2022, Amirwan mengaku semakin curiga karena IR disebut kerap berkomunikasi melalui telepon dalam waktu cukup lama dengan pria berinisial HS.

Saat ditanyakan mengenai komunikasi tersebut, menurut Amirwan, IR menyampaikan bahwa komunikasi itu berkaitan dengan pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. IR juga disebut mengatakan telah mengurangi komunikasi dengan HS.

Amirwan kemudian meminta bantuan seseorang berinisial RD, yang menurut keterangannya merupakan atasan di lingkungan kerja IR, untuk memberikan nasihat kepada IR.

Menurut Amirwan, RD kemudian menyampaikan bahwa IR memang pernah berkomunikasi dengan HS. RD juga disebut pernah mendengar komunikasi keduanya ketika sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta.

Amirwan mengaku memperoleh informasi bahwa dalam komunikasi tersebut IR dan HS menggunakan panggilan “abi” dan “umi”.

Setelah memperoleh informasi tersebut, Amirwan mengaku berusaha mencari tahu identitas HS melalui media sosial. Ia kemudian mengirimkan foto HS kepada IR.

Namun, menurut Amirwan, upaya untuk mempertahankan rumah tangganya tidak membuahkan hasil.

Pada 15 Juli 2022, Amirwan mengaku memperoleh nomor telepon HS dari seorang temannya. Ia kemudian mengirimkan pesan kepada HS dan meminta agar tidak lagi menghubungi IR.

“Saya mengingatkan bahwa IR adalah istri saya. Namun pesan tersebut tidak mendapat balasan,” kata Amirwan.

Sehari kemudian, Amirwan mengaku mendapatkan informasi mengenai tiket penerbangan yang menurutnya berkaitan dengan perjalanan IR. Ia menyebut terdapat tiket yang menurut informasi diterimanya dibelikan oleh HS.

Amirwan kemudian kembali menghubungi HS dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dilaporkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut.

Dalam keterangannya, Amirwan juga menyebut pernah berkoordinasi dengan seorang perwira TNI AL berinisial P untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut Amirwan, setelah komunikasi tersebut, HS kemudian menghubunginya melalui telepon. Amirwan mengklaim dalam percakapan tersebut HS sempat meminta maaf serta menyatakan telah memblokir dan menghapus nomor telepon IR.

Amirwan mengatakan dirinya memiliki rekaman percakapan tersebut dan telah menyampaikannya kepada perwira berinisial P.

Persoalan kembali memanas ketika Amirwan mengaku menemukan adanya komunikasi antara IR dan HS pada Juli 2022.

Menurut Amirwan, rekaman tersebut berisi percakapan yang menggunakan panggilan “abi” dan “umi” serta terdapat ungkapan kasih sayang.

Selanjutnya, pada 7 Agustus 2022, Amirwan mengaku memperoleh informasi dari seorang perwira TNI AL bahwa HS disebut pernah membawa IR ke sebuah mess di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 16 Agustus 2022, Amirwan mengaku mendapatkan keterangan dari IR bahwa dirinya pernah menemui HS di kawasan Cipulir, Jakarta.

Menurut Amirwan, pertemuan tersebut disebut hanya terjadi satu kali.

Amirwan kemudian mengaku menanyakan kepada IR apakah pernah terjadi hubungan badan dengan HS. Menurut keterangannya, IR awalnya membantah.

Namun, Amirwan menyebut bahwa setelah kembali menanyakan hal tersebut, IR kemudian menangis dan mengakui adanya hubungan tersebut.

Keterangan mengenai dugaan hubungan tersebut merupakan pernyataan Amirwan kepada Potensi.News. Hingga berita ini disusun, Potensi.News belum memperoleh keterangan langsung dari HS mengenai tuduhan tersebut.

Amirwan mengatakan persoalan tersebut kemudian ditempuh melalui jalur hukum. Ia mengaku telah menjalani sejumlah proses serta membuat laporan maupun pengaduan.

Sejumlah dokumen yang disebut Amirwan antara lain:

1. Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) Nomor STPL/06/II-1/VII/2022, terkait laporan mengenai dugaan tindak pidana perselingkuhan yang disebut terjadi pada 18 Juli 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, dengan laporan polisi LP.06/III/VII/2022/Jaga tanggal 25 Juli 2022.

2. Laporan Polisi Nomor LP.28/II-1/VII/2022/Pomal tanggal 1 Agustus 2022, terkait dugaan perkara tindak pidana kesusilaan dan pengancaman yang menurut Amirwan diduga melibatkan HS, yang saat itu disebut berpangkat Mayor dan menjabat sebagai Pasis Dikreg Seskoal Angkatan LX Tahun 2022.

Amirwan juga menyebut adanya perkara terkait dugaan penerimaan perempuan berinisial IR, yang disebut bukan istri HS, ke dalam Mess Nala Seskoal, kamar nomor 1.05.

Menurut Amirwan, persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Komandan Seskoal Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Tata Tertib Perwira Siswa Seskoal.

3. Amirwan juga menyebut Putusan Tingkat Pertama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 34-K/PMT.II/AL/IX/2023 sebagai bagian dari proses hukum yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.

Potensi.News tidak menjadikan dokumen-dokumen yang disebutkan Amirwan tersebut sebagai kesimpulan mengenai benar atau tidaknya seluruh tuduhan. Status, konteks, dan substansi masing-masing dokumen perlu dikonfirmasi berdasarkan dokumen hukum serta keterangan dari institusi atau pihak yang berwenang.

Amirwan mengaku meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Ia menyampaikan permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Sekretaris Kabinet, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, serta Komisi I DPR RI.

“Saya mohon keadilan dan agar kasus HS dapat ditinjau kembali. Saya ingin mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Amirwan.

Ia juga meminta agar dugaan perbuatan yang menurut keterangannya telah berdampak terhadap rumah tangga dan kehidupan keluarganya dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, RAR (19), anak pertama Amirwan dan IR, turut memberikan keterangan kepada Potensi.News.

RAR mengatakan mengenal HS sekitar Februari 2021 ketika HS datang ke rumah mereka di salah satu perumahan di Tanjungpinang.

Menurut RAR, HS datang untuk bersilaturahmi dengan IR karena keduanya disebut pernah menjadi teman semasa SMP.

RAR juga mengungkapkan bahwa sekitar Desember 2021, ketika dirinya dan IR pulang dari Batam menuju Tanjungpinang, IR disebut menunggu HS untuk berangkat bersama.

Setibanya di Pelabuhan Tanjungpinang, menurut RAR, IR menyampaikan bahwa HS akan menumpang tinggal di rumah mereka selama tiga hari karena disebut sedang sakit.

Namun, RAR mengaku melihat HS dalam kondisi yang menurut pengamatannya tidak menunjukkan seperti orang sakit.

“Selama HS menginap di rumah saya, yang saya lihat HS berdua-duaan dengan ibu saya di dalam kamar. Saya pernah melihat HS dan ibu saya sedang tidur-tiduran sambil ngobrol di atas ranjang,” kata RAR dalam keterangannya.

RAR mengaku kemudian menyampaikan kepada IR agar HS tidak tinggal di rumah tersebut karena khawatir menjadi perhatian tetangga.

Menurut RAR, IR menjawab bahwa HS hanya akan tinggal selama tiga hari.

RAR juga mengatakan mengetahui adanya komunikasi antara HS dan IR ketika HS sedang menjalani pendidikan di Seskoal. Ia mengaku IR beberapa kali pergi menemui HS dengan alasan berkaitan dengan dinas.

Keterangan RAR tersebut merupakan kesaksian berdasarkan apa yang diklaimnya diketahui dan dilihat secara langsung.

Keterangan lain disampaikan MR, yang namanya diinisialkan dan disebut bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan tempat Amirwan dan IR tinggal.

MR mengatakan tidak mengenal HS dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan HS. Namun, ia mengaku mengenal Amirwan dan IR karena bekerja sebagai security di lingkungan perumahan tersebut.

MR mengaku pernah melihat sekitar empat kali sebuah mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas TNI AL terparkir di rumah IR pada sekitar Oktober 2021 hingga Juni 2022.

Namun, MR menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung tujuan HS datang ke rumah IR.

MR juga mengaku pernah menerima laporan dari warga perumahan bahwa IR disebut pernah pulang sekitar pukul 05.00 WIB dan diantar oleh mobil dinas TNI AL yang menurut warga sering bertamu di rumah tersebut.

Keterangan mengenai IR pulang pada pagi hari tersebut merupakan informasi yang menurut MR diterimanya dari warga, bukan pengamatan langsung MR.

Sementara itu, IR saat dikonfirmasi Redaksi Potensi.News pada Selasa (29/9/2026), memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

“Permasalahan saya dengan Bapak Amirwan sudah selesai sejak tiga tahun yang lalu. Kenapa masih diungkit kembali?” ujar IR.

IR menjelaskan bahwa dirinya dan Amirwan telah resmi bercerai pada 7 Agustus 2023. Menurutnya, persoalan tersebut juga telah dianggap selesai dan ditutup pada 2024.

“Status saya dengan Bapak Amirwan sudah bercerai tanggal 7 Agustus 2023. Permasalahan ini sudah tutup buku di tahun 2024. Kenapa masih dibuka kembali?” katanya.

IR juga menegaskan bahwa dirinya sudah berpisah dengan Amirwan dan mengaku tidak lagi memiliki hubungan maupun komunikasi dengan HS.

“Status saya dengan Bapak Amirwan sudah bercerai atau berpisah. Saya juga tidak ada hubungan atau komunikasi lagi dengan Bapak HS, nama yang diinisialkan. Saya sudah hidup tenang setelah berpisah dengan Bapak Amirwan. Jangan diungkit kembali masa lalu itu, karena semuanya sudah selesai dan sudah melalui proses yang berlaku tiga tahun yang lalu,” tegasnya.

Lebih lanjut, IR menyatakan bersedia memberikan dokumen yang menurutnya dapat menjelaskan status perceraiannya.

“Jika berkenan, apakah bisa ketemu secara langsung, Pak, tidak melalui WhatsApp. Saya akan tunjukkan Akta Cerai dan KK terbaru saya tahun 2023. Atau Bapak Redaksi bisa menghubungi pengacara saya,” pungkasnya.

Sementara itu, MMS, yang namanya diinisialkan dan disebut sebagai istri HS, saat dikonfirmasi Redaksi Potensi.News pada Selasa (29/9/2026), belum memberikan tanggapan atas persoalan yang diberitakan.

Potensi.News masih membuka ruang bagi MMS untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

Demikian pula terhadap HS. Potensi.News telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi HS untuk memberikan penjelasan, bantahan, maupun dokumen yang relevan atas keterangan yang disampaikan Amirwan maupun narasumber lainnya.

Potensi.News menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan dokumen yang disebutkan oleh narasumber. Penyebutan nama, inisial, jabatan, pangkat, maupun dugaan perbuatan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pihak yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

Penentuan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan institusi dan proses hukum yang berwenang. (Red)

 

Part: l

Bersambung…….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *