Oleh: Ady Indra Pawennari Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri.
Tanjungpinang, Potensi.News- Ada malam yang mengubah cara seseorang memandang organisasi yang selama ini ia hormati. Bagi saya, malam itu adalah Selasa, 4 Agustus 2026, di Restoran Golden Prawn, Batam.
Saya datang membawa harapan. Saya pulang membawa luka. Sebagai Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), saya meyakini pertemuan dengan Ketua Umum PWI Pusat menjadi ruang untuk membangun jembatan, bukan membangun tembok. Harapan kami sederhana: membahas pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) demi meningkatkan kualitas jurnalis di Kepulauan Riau.
Namun yang kami temui, menurut pandangan saya, bukan semangat membina, melainkan wajah kekuasaan yang tidak memberi ruang bagi pertanyaan.
Semua bermula ketika wartawan senior Richard Nainggolan mengajukan pertanyaan mengenai pelantikan PWI Kepri: apakah melalui rekonsiliasi atau Konferensi Luar Biasa (KLB). Pertanyaan itu, bagi saya, adalah pertanyaan yang sah dalam organisasi.
Tetapi jawaban yang hadir bukan argumentasi. Yang hadir adalah kemarahan. Suasana berubah seketika. Nada suara meninggi. Perintah agar pembahasan KLB dihentikan disampaikan dengan keras hingga Richard diminta meninggalkan ruangan.
Saat itu saya bertanya dalam hati: sejak kapan pertanyaan organisasi dianggap sebagai ancaman?
Lebih menyakitkan lagi, seorang wartawan senior yang telah mengabdi bertahun-tahun justru diperlakukan dengan cara yang, menurut saya, tidak mencerminkan penghormatan terhadap sesama anggota organisasi.
Ironisnya, Richard memilih diam. Tidak membalas. Tidak meninggikan suara. Ketenangannya justru berbicara lebih lantang daripada semua bentakan yang memenuhi ruangan malam itu.
Kami tetap bertahan dalam pertemuan. Bukan karena takut, tetapi karena kami masih percaya tujuan kami lebih besar daripada ego siapa pun.
Kami datang bukan meminta jabatan. Kami tidak meminta proyek. Kami tidak meminta uang. Kami hanya ingin wartawan di Kepulauan Riau mendapatkan kesempatan mengikuti UKW.
Seluruh persiapan telah kami lakukan. Komunikasi dengan Lembaga UKW PWI Pusat sudah berjalan. Dukungan administratif telah ditempuh. Bahkan pembiayaan kegiatan kami siapkan secara mandiri bersama rekan-rekan yang peduli.
Namun niat itu, menurut penilaian saya, justru dipandang sebagai ancaman politik organisasi.
Kalimat yang menyebut perekrutan peserta UKW sebagai bentuk “insubordinasi” masih terngiang di telinga saya. Saya sulit memahami logika tersebut.
Bagaimana mungkin mengajak wartawan meningkatkan kompetensi dianggap sebagai upaya merebut kekuasaan?
Sejak kapan pendidikan profesi berubah menjadi tindakan yang dicurigai?
Bukankah organisasi profesi dibangun untuk melahirkan wartawan yang lebih baik, bukan untuk memelihara rasa takut terhadap munculnya kader-kader baru?
Yang lebih mengusik, sehari sebelumnya disampaikan adanya sejumlah nama dalam kepengurusan PWI Kepri yang disebut tidak terdaftar sebagai anggota PWI. Jika persoalan itu benar adanya, semestinya menjadi perhatian serius organisasi.
Namun dalam pertemuan itu, perhatian justru lebih banyak tertuju kepada komunitas kecil seperti KJK yang berupaya membantu peningkatan kompetensi wartawan.
Di situlah saya melihat ironi. Kesalahan organisasi seolah menjadi persoalan yang bisa ditunda. Sementara niat baik dari bawah justru dipandang sebagai ancaman dari luar.
Bagi saya, organisasi profesi tidak boleh berubah menjadi ruang yang anti-kritik. Pemimpin seharusnya mampu menjawab pertanyaan dengan argumentasi, bukan dengan kemarahan. Wibawa lahir dari kebijaksanaan, bukan dari kerasnya suara.
Peristiwa di Batam meninggalkan pertanyaan besar.
Apakah PWI masih menjadi rumah bersama bagi seluruh wartawan?
Ataukah hanya menjadi rumah yang nyaman bagi mereka yang memilih diam?
Saya menulis ini bukan karena kebencian. Saya menulis karena kepedulian. Sebab organisasi sebesar PWI terlalu berharga untuk dipimpin dengan ketakutan terhadap kritik. Wartawan dididik untuk bertanya. Jika bertanya saja dianggap sebagai pembangkangan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar marwah organisasi, melainkan masa depan kebebasan berpikir di tubuh organisasi itu sendiri. (*)








