Potensi.news, Lingga- Bikin resah masyarakat Lingga, terkait semakin lama, semakin bebasnya lajunya kendaraan besar dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Over Load (ODOL) mengaspal dijalanan.
Truk ODOL di Lingga ini dianggap membahayakan keselamatan pengendara yang melintas. Serta sangat berhati-hati dan tidak berani untuk mendahului. Khususnya masyarakat di daerah Kabupaten Lingga pada saat mengendarai roda dua maupun roda empat (mobil pribadi atau sejenisnya).
Beberapa warga masyarakat Lingga mengeluh tidak nyaman saat mengendarai kendaraan miliknya. Apa lagi bawak anak-anak. Dikarenakan lalu lintas yang terganggu yang disebabkan oleh Truk ODOL tersebut.
“Setiap hari pemandangan mata kepala kami harus melihat serta menghadapi kendaraan besar yang membawa muatan lebih dari kapasitas. Ini sangat membahayakan, terutama bagi pengendara motor. Kami berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga (Dishub Lingga) dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Lingga (Satlantas Polres Lingga) segera bertindak dan jangan terulang kembali pemandangan truk ODOL yang sangat membahayakan pengguna jalan khususnya pemotor, “cetus seorang pengendara.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga (Kadishub Lingga), Hendry Efrizal, S.Sos, mengatakan sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada anggota, khususnya di bidang darat, Sabtu (5/10) lalu.
Pihaknya akan melakukan pengawasan secara intens dan melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang, dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Porles Lingga.
“Saya sudah menegaskan kepada anggota, untuk melakukan teguran kepada pelaku usaha yang menggunakan kendaraan dengan muatan yang berlebih (ODOL),” ungkap Hendry.
Hendry juga sudah menyampaikan ke bagian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), untuk turun ke lapangan memperketat pantauan terhadap kendaraan yang melebihi muatan.
“Ini untuk melakukan penegasan kembali. kepada pengguna kendaraan roda empat yang tidak mematuhi aturan Khususnya ODOL,” imbuhnya.
Hendry juga berterima kasih atas masukan atau pemberitaan yang sangat membantu ikut serta mengawasi persoalan ini.
Pihaknya juga akan terus meningkatkan khususnya kinerja anggota di lapangan.
“Kami tidak ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan penindakan. tapi kami terus berbenah dalam hal ini. Apalagi menyangkut persoalan yang sekarang dikeluhkan oleh warga masyarakat sehingga membuat resah terkait kenyamanan pengendara lainnya, “tutup Hendry. (Red)






