Potensi.news, Tanjungpinang- Kasus dugaan korupsi dana belanja Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri) Tahun Anggaran (TA) 2021-2023, telah di dihentikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditreskrimsus Polda Kepri) di pertengahan tahun 2024, Kamis (19/09/2024).
Seperti yang di sampaikan oleh Kombes Pol Putu Yudha Prawira disalah satu media “Dengan demikian terhadap perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan prosesnya, karena sudah dilaksanakan tindak lanjut hasil dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Namun demikian, belakangan ini banyak ditemukan oknum PTT dan THL yang membuat stigma negatif, dan menjadikan asumsi bahwa dugaan Honorer fiktif itu benar adanya.
Seperti yang terpantau oleh media ini, oknum PTT IGD (nama inisial) saat mengunggah story di Instagram miliknya (@ing###da#####a) terlihat sedang melakukan liburan diduga Singapore, Jakarta dan Bandung dengan gaya hidup yang glamor, atau lebih dikenal dengan sebutan Hedon/Flexing.
Dari story Instagram milik IGD, oknum tersebut terlihat sedang menaiki kereta dengan fasilitas kelas pertama, serta saat sedang makan dengan view gambar restoran/Cafe mewah. Diketahui dari laman website tiket.com, tiket dengan tujuan….. tersebut dengan tarif Rp.600.000, (enam ratus ribu Rupiah) untuk sekali jalan.
Diketahui oknum tersebut bekerja di Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Adpim Setda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dengan status PTT. Namun hebatnya, walaupun yang bersangkutan sedang berada di luar kota, namun absensinya tidak pernah bolong.
Terlepas dari gaya hidup yang glamor/Hedon/Flexing, tentunya kinerja oknum PTT tersebut di pertanyakan, apakah yang bersangkutan merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) fiktif ?. Sehingga bisa tidak masuk kerja namun absensinya terisi masuk kerja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Drs. Adi Prihantara, MM,. Belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini. Melalui pesan whatsapp pada Rabu (18/09/24) lalu. Pesan konfirmasi sudah centang dua biru menandakan sudah dibaca namun tidak ada tanggapan oleh Sekda Kepri, Adi.
Senada dengan itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kepulauan Riau (Karo Adpim Setda Kepri), Dody Sepka Noviandy, S.STP., M.M,. Belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini. Melalui pesan whatsapp, pada Rabu (18/09/24) lalu. Pesan konfirmasi sudah centang dua menandakan sudah dibaca namun tidak ada tanggapan oleh Karo Adpim Setda Kepri, Dody. Disela-sela, setelah sudah dilakukan konfirmasi melalui pesan via whatsapp muncul pemberitahuan berupa tulisan dari aplikasi whatsapp, setelah pesan konfirmasi sudah centang dua berisikan pemberitahuan yang bertuliskan. “Menggunakan timer default untuk pesan sementara di chat baru. Pesan baru akan hilang dari chat ini 24 jam setelah dikirim, kecuali disimpan. Ketuk untuk menyetel timer default anda sendiri.
Disamping itu, Jabatan Fungsional (JF) Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Muda Sub Koordinator Dokumentasi Pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kepulauan Riau, Agustiawan, S.IP., M.Adm.KP mengatakan kapan ada waktu jumpa-jumpa bang sambil kita diskusi terkait pertanyaannya? Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), “tulis Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Muda Sub Koordinator Dokumentasi, Agustiawan, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini. Melalui pesan whatsapp, Rabu (18/09/24) lalu. (Red/ Tim)