Brankas Besar Berisi Ekstasi Disita Bareskrim dari Kelab Malam di Batam.

Batam, Hukrim, Kepri, Nasional37 Dilihat

Potensi.News, Batam- Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dan menyita sebuah brankas berukuran besar. Di dalam brankas itu, ditemukan barang bukti yang disebut berupa ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan temuan tersebut.

“Isinya ekstasi,” kata Eko kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Namun, Eko belum mengungkapkan secara rinci jumlah ekstasi yang ditemukan. Petugas masih melakukan pendataan dan penghitungan terhadap seluruh barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Penggerebekan berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri.

Penindakan dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

Operasi dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet Batam.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 32 orang, yang terdiri atas tersangka dan saksi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk asal-usul barang bukti, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta dugaan jaringan peredaran narkoba di lokasi.

Jumlah pasti ekstasi yang ditemukan di dalam brankas maupun status hukum masing-masing orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Bareskrim Polri menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi serta inventarisasi barang bukti selesai dilakukan. (Adk)

 

Bersambung…..

 

Part: l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *