Kinerja PTT Setda Adpim Pemprov Kepri Dipertanyakan, Pejabat Pemprov Kepri Kompak Bungkam.

Kepri, Tanjungpinang410 Dilihat

Potensi.news, Tanjungpinang- Seperti tidak ada habis-habisnya pembahasan terkait dugaan Pekerja Tidak Tetap (PTT) Fiktif atau PTT dengan kinerja buruk di kalangan Pemprov Kepri, Senin (23/09/2024).

Bahkan sering kita temukan pegawai yang berstatus ASN Pemprov Kepri yang keluyuran dan duduk di kedai kopi disaat jam kerja. Disiplin serta rasa tanggung jawab yang kurang melekat di sebagian pegawai/PTT Pemprov Kepri menambah riwayat citra buruk institusi itu sendiri.

Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Kepri, sebagai contoh buruknya disiplin dan tanggung jawab atas pekerjaan yang di emban institusi itu. Diberitakan sebelumnya terkait salah satu PTT yang bekerja di Adpim sering tidak masuk kerja dan bahkan sering bepergian ke luar kota.

Tentunya kinerja Pimpinan institusi tersebut di pertanyakan, atas sikap dan tindakan yang dilakukan terhadap kinerja pegawai/PTT di institusi yang di pimpinnya.

Dody Sepka Noviandy, S.STP., M.M,. Sebagai pimpinan di Biro Adpim terkesan tutup mata terkait hal tersebut, dan bukan tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di institusi yang lain di Pemprov Kepri.

Berbagai tanggapan dan reaksi warga Kepulauan Riau saat di tanya oleh media ini terkait PTT Fiktif dan PTT yang tidak disiplin. Salah satunya tanggapan dari Pak Adi salah satu Pekerja Harian Lepas (PHL)/buruh.

“Kepada Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M untuk segera turun tangan, cek langsung ke Institusi-institusi di Pemprov Kepri. Apakah masih banyak hal demikian terjadi, sidak langsung. Beri sanksi yang tegas jika masih ada hal seperti itu, terutama untuk Pejabatnya” tegas pinta Pak Adi.

Tidak cukup sampai disitu, pria paruh baya itu lanjut mengatakan “Bukan hanya kedisiplinan, cek juga anggaran kegiatan-kegiatan di institusi Pemprov Kepri secara menyeluruh. Jangan sampai ada yang bermain dengan uang Rakyat. Kami tidak mau dengar lagi tentang PTT/THL Fiktif, masih banyak masyarakat Kepulauan Riau yang siap untuk menggantikan oknum-oknum yang tidak disiplin dan tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya” tutup Pak Adi.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, S.E., MM,. Belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini. Melalui pesan whatsapp, Sabtu (21/09/24) lalu. Pesan konfirmasi sudah centang dua menandakan sudah dibaca namun tidak ada tanggapan oleh Gubernur Ansar.

Disamping itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Drs. Adi Prihantara, MM,. Belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi pertama dan kedua oleh media ini. Melalui pesan whatsapp pada Rabu (18/09/24) dan Sabtu (21/09/24) lalu. Walaupun, pesan konfirmasi sudah centang dua biru menandakan sudah dibaca namun tidak ada tanggapan sama sekali oleh Sekda Adi.

Senada dengan itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kepulauan Riau (Kabiro Adpim Setda Kepri), Dody Sepka Noviandy, S.STP., M.M,. Belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi pertama dan kedua oleh media ini. Melalui pesan whatsapp, pada Rabu (18/09/24) dan Sabtu (21/09/24) lalu. Hingga Senin (23/09/2024), konfirmasi untuk yang ketiga kalinya Kabiro Adpim masih Bungkam.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi pertama, Jabatan Fungsional (JF) Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Muda Sub Koordinator Dokumentasi Pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kepulauan Riau, Agustiawan, S.IP., M.Adm.KP mengatakan

kapan ada waktu jumpa-jumpa bang sambil kita diskusi terkait pertanyaannya? Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), “tulis Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Muda Sub Koordinator Dokumentasi, Agustiawan, S.IP., M.Adm.KP,. memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini. Melalui pesan whatsapp, Rabu (18/09/24) lalu.

Namun konfirmasi kedua, Sabtu (21/09/24) kepada Jabatan Fungsional (JF) Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Muda Sub Koordinator Dokumentasi Pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kepulauan Riau, Agustiawan, S.IP., M.Adm.KP,. belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp.

Kompaknya sikap Bungkam sejumlah pejabat saat di konfirmasi menimbulkan seribu pertanyaan, apakah pemberitaan yang sedang diulas media ini benar? Jika ada sanggahan, alasan, atau pun alibi. Kenapa tidak berani untuk menjawab?. Atau sistem informasi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah mati atau bahkan tidak berlaku bagi pejabat Pemerintah Kepulauan Riau?. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *