Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Rasakan Kemudahan dan Keamanan.

Bogor34 Dilihat

Potensi.News, Bogor- Program alih media sertipikat tanah dari bentuk analog ke Sertipikat Elektronik terus mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang telah menggunakan Sertipikat Elektronik mengaku merasakan berbagai kemudahan, mulai dari akses dokumen yang lebih praktis hingga jaminan keamanan data yang lebih baik.

Salah seorang warga, Yusuf (37), mengaku puas setelah memiliki Sertipikat Elektronik. Menurutnya, dokumen pertanahan kini dapat diakses langsung melalui telepon genggam menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tidak bisa digeser-geser,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Keamanan data pada Sertipikat Elektronik juga menjadi salah satu keunggulan yang dirasakan masyarakat. Data fisik dan yuridis tanah telah dilindungi dengan sistem enkripsi berlapis, sementara batas bidang tanah telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga informasi pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.

Yusuf mengatakan, kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku memudahkannya dalam mengakses informasi pertanahan kapan saja tanpa harus membawa dokumen fisik. Dengan demikian, proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan efisien.

Pengalaman serupa disampaikan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Ia menilai transformasi dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah maju dalam modernisasi layanan pertanahan.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone. Mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” kata Ilham.

Alih media ke Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui digitalisasi dokumen pertanahan, pemerintah berharap layanan menjadi lebih mudah, cepat, efisien, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data dan aset pertanahan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *