Kapolresta Tanjungpinang Diminta Libas Bandar Praktek Judi Sabung Ayam di Kepodang Tanjungpinang.

Hukrim, Kepri, Tanjungpinang1430 Dilihat

(Potensi.news), Tanjungpinang- Tidak bisa di bayangkan jika institusi Polri yang kita banggakan, yang kita cintai ini terkesan disepelekan oleh seorang bandar praktek judi sabung ayam. Terlihat dimana para bandar praktek judi terkesan kebal terhadap hukum yang berlaku di Negara Indonesia yang kita cintai ini. Bahkan terhadap aparat penegak hukum tidak ada lagi rasa takut. Saat menjalankan bisnis praktek judi yang sangat menjanjikan tersebut. Seperti halnya, sabung ayam belenggang bebas di Kepodang (Kampung Sidomulyo), Kelurahan Batu lX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (21/04/2024).

“Dengan penuh harapan terhadap aparat penegak hukum yang kita cintai ini. Khususnya Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau diminta jangan biarkan para bandar praktek judi sabung ayam. Terkesan menganggap institusi penegak hukum, terkesan menyepelekan. Guna mengungkap praktek perjudian dengan modus seperti ini, perlu kejelian pihak kepolisian dalam menempatkan personil. Dalam hal ini yang dimaksud Korp Intel Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau agar bisa mengungkap praktek perjudian sabung ayam di Kepodang, Kelurahan Batu lX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

“Ternyata di Kota Tanjungpinang Ibu Kotanya Provinsi Kepulauan Riau. Tepatnya di Batu 12 (Km 12 Kepodang tidak jauh dari gapura Kampung Sidomulyo). Ternyata arena gelanggang sabung ayam dan pengunjungnya sangat ramai. Dimana semua orang tahu, itu berada di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau yang saat ini di pimpin oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Dengan ini diminta tegas. Dalam hal ini tindak tegas bandar praktek judi tersebut. Dan jangan beri ruang yang selama ini terkesan menyepelekan aparat penegak hukum setempat khususnya, Polsek Tanjungpinang Timur, Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau. Penyedia gelanggang sabung ayam terkesan mengesampingkan hukum yang berlaku.

“Kepada Potensi.news dan Tim Sabtu (13/04/24) lalu, narasumber salah satu warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan sabung ayam di Kepodang memang benar ada. Nampak kendaraan yang berjejer parkir tidak jauh dari gelanggang sabung ayam itu. Berarti pengunjungnya ramai. Kalau itu judi atau tidak judi kami sebagai warga masyarakat tidak tahu menahu. Boleh ditanyakan saja kepada pihak berwajib, “Sebut warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan.

Lebih lanjut, warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan menambahkan jika gelanggang sabung ayam di Kepodang sudah lama beroperasi dan aman-aman saja. Kalau itu benar ada judinya pasti otomatis pihak berwajib datang ke lokasi mengamankan pengunjung sekaligus penyedia gelanggang sabung ayam itu. Tapi kenyataannya tidak pernah saya lihat pihak berwajib berkunjung ke lokasi. Kalau kegiatan sabung ayam di Kepodang sendiri dilakukan setiap hari Sabtu dan hari Minggu. Tapi kegiatan di pagi hari sekitar jam 10 sampai sore hari baru bubar, “Tutup salah warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang IPDA Sahrul Damanik mengatakan Walaikumsalam terimakasih kami cari info pak. Ok, terimakasih atas kerja sama nya. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), “Tulis IPDA Sahrul Damanik menanggapi konfirmasi awak media melalui via WhatsApp, Jumat (02/02/24) lalu.

Sementara itu, media ini mengkonfirmasi AKP Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K, S.I.K, M.Sc., Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (02/02/24) lalu. Namun sampai sekarang belum memberikan tanggapan. (Red/ Tim)

 

Part l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *