Ormas DPP P2B Tidak Segan-segan Membuat Pengaduan ke Propam Atas Dugaan Polsek Bintim Main Mata Dengan Pengusaha Pub StarPool.

Bintan, Kepri824 Dilihat

Potensi.News (Bintan)– Sudah sepekan Pub StarPool di wilayah kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur di kabarkan berhenti beroperasi, namun menurut pantauan media ini, diduga Pub StarPool masih buka, Rabu (10/01/24).

Hal tersebut di utarakan oleh salah satu warga Kijang Kota kepada media ini “Pub nya masih buka bang, namun jadwal jam bukanya tidak jelas. mungkin karena kejadian tanggal 3/01/24 lalu, yang sempat di tutup setelah di datangi oleh pihak kepolisian, TNI, Camat dan lurah setempat. kemungkinan mereka bukanya sembunyi-sembunyi,”Ucap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pada tanggal 09/01/2024 lalu dilansir dari media deltakepri.co.id Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Timur (Bintim) AKP Rugianto memberikan statement mengatakan bahwa “pihak Polsek Bintim telah memanggil pemilik StarPool A (nama inisial) dan disc jockey (DJ) guna diminta keterangan terkait dugaan penjualan mikol tanpa izin,” jelas AKP Rugianto.

Lebih Lanjut Kapolsek Bintim menyampaikan “hasil dari pemeriksaan penyidik untuk kegiatan Bar belum pernah dilaksanakan” tutur Kapolsek AKP Rugianto.

Tentu pernyataan Kapolsek Bintim AKP Rugianto terkait pemeriksaan penyidik tersebut membuat kita bingung dan bertanya-tanya apa sebenarnya kegiatan di StarPool pada malam/dini hari 03/01/24, sehingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) yang terdiri dari Polri, TNI, Camat dan Lurah kijang kota harus turun tangan dan menutup kegiatan di StarPool tersebut?.

Ketua DPP Persatuan Pemuda Bentan (P2B), Hendra. Kembali memberikan Statementnya terkait hal tersebut “Dari data yang kami himpun di lapangan, Pub StarPool memulai aktivitas pada malam pergantian tahun 2023/2024. Dan jelas atas pernyataan Kapolsek Bintim terkait pemeriksaan rekan-rekan di Polsek Bintim tersebut yang menyatakan ‘hasil dari pemeriksaan penyidik untuk kegiatan Bar belum pernah dilaksanakan’ membuat kami bertanya-tanya atas kinerja APH Polsek Bintim. Dan sekiranya kami di perkenankan, kami bisa memberikan data-data yang kami punya ke Polsek Bintim terkait kegiatan Pub StarPool pada malam pergantian tahun 2023/2024” tegas Hendra.

“Kami meminta Kapolsek Bintim AKP Rugianto untuk bersikap tegas, ‘lanjut hendra’. Jangan buat kami menduga dan berprasangka yang kurang baik terhadap Polsek Bintim. Dan kami tidak segan-segan untuk membuat pengaduan ke Propam Polres Bintan/Polda Kepri atas dugaan Polsek Bintim Bermain Mata dengan Pengusaha Pub StarPool” tutup Hendra. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *