Dugaan Perzinahan Libatkan Oknum Aparat FSR, Suami Siap Lapor Menempuh Jalur Hukum.

(Potensi.News), Tanjungpinang– Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun dalam praktiknya, tidak sedikit rumah tangga yang harus berujung konflik akibat perselingkuhan, bahkan dugaan perzinahan.

Hal tersebut diduga terjadi di Kota Tanjungpinang. Seorang suami mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap istrinya yang diduga telah berselingkuh hingga melakukan perbuatan zina dengan pria lain.

Kepada media ini, pada Jumat (26/12/2025), narasumber menyampaikan bahwa dirinya mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut setelah peristiwa itu ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.

“Saya mengetahui istri saya berselingkuh setelah kasus ini viral. Yang membuat saya semakin terpukul, dugaan hubungan terlarang itu bukan hanya dilakukan, tetapi juga direkam dalam bentuk video,” ungkapnya.

Setelah menelusuri lebih jauh, narasumber mengaku mengetahui bahwa pria yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan istrinya merupakan seorang oknum anggota berinisial FSR.

“Setelah saya telusuri, laki-laki tersebut adalah oknum anggota aktif berinisial FSR,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, narasumber menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ia bersama penasihat hukumnya berencana melaporkan FSR ke Instansi tempat FSR dinas. Sementara itu, istrinya juga akan dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang.

“Saya bersama penasihat hukum akan segera mengambil langkah hukum. Bukti-bukti sudah saya pegang. Mereka berdua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum Aparat berinisial FSR serta pihak istri dari narasumber guna memperoleh keterangan dan klarifikasi lebih lanjut. (Red/Tim)

 

Bersambung….

 

Part: l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *