Potensi.News, (Tanjungpinang)- Sosialisasi ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code) yang diselenggarakan oleh KSOP Kelas II Tanjungpinang pada Selasa, (19/11/2024) di CK Hotel & Convention Center, di hadiri oleh stakeholder pelayaran serta instansi pemerintah yang terkait.
ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code) mempunyai arti kode keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan internasional. Kode ini merupakan amandemen dari Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlaku sejak 1 Juli 2004.
ISPS Code bertujuan untuk meningkatkan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan secara keseluruhan. Baik dari keselamatan pelayaran hingga keamanan kapal, awak kapal, kargo, dan fasilitas pelabuhan.
Dalam kesempatan itu, Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang Capt. Dwi Yanto, S.H., M.M., M.Mar menyampaikan dan menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ISPS Code kepada awak media yang hadir.
“ISPS Code tentu sudah di ketahui oleh stakeholder pelayaran, sosialisasi ini guna untuk refresh ulang apa itu ISPS Code. Bagaimana cara pengurusan ISPS code itu sendiri. Sederhananya mengingatkan kembali sama kita semua (stakeholder). Dan saya yakin ini bukan yang baru dan ini dilakukan setiap tahun. Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi ini terus berjalan. Semoga anggaran setiap tahun turun untuk dianggarkan dalam kegiatan sosialisasi yang bertujuan mengingatkan kembali, “terang Dwi Yanto.
Selain ISPS Code, Kepala KSOP Tanjungpinang menanggapi pertanyaan terkait pelayaran dengan cuaca di Kota Tanjungpinang yang belakangan hari ini dengan intensitas hujan yg cukup lebat.
“Cuaca hujan bukan berarti pasti disertai angin yang kencang, dan jika itu terjadi, dalam artian hujan angin yang bisa berpotensi tingginya gelombang. Tentu kami akan menghimbau kepada operator kapal dan nelayan. Jadi selama hujan yang tidak berpotensi tingginya gelombang, silahkan berlayar dan melaut bagi para nelayan, tapi dengan tidak mengabaikan keselamatan berlayar” Pungkas Dwi Yanto.(Red/Tim)